BERITA

Tak Ada Karcis Resmi, DPRD Rejang Lebong Pertanyakan Tata Kelola Parkir

"Ada indikasi kebocoran anggaran?"

Tak Ada Karcis Resmi, DPRD Rejang Lebong Pertanyakan Tata Kelola Parkir
Ilustrasi



KBR, Rejang Lebong– DPRD Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu mempertanyakan tata pengelolaan parkir yang ada di wilayahnya. Anggota DPRD fraksi Golkar Wahono menyatakan hampir seluruh kawasan yang tersedia area parkir, tidak pernah menunjukan biaya parkir dengan karcis yang sudah dikelola dinas pendapatan daerah (Dispenda).

"Mestinya parkir yang ada di wilayah Rejang Lebong dikelola sendiri oleh SKPD yang berkaitan. Apakah di lapangan petugas parkir tersebut dari tenaga harian lepas atau rekanan harus dari Dinas Perhubungan. Kalau dari saya bias dikatakan ada indikasi kebocoran anggaran, karena setiap penarikan parkir tidak menggunakan karcis. Bisa dibilang tidak jelas penarikan retribusinya," ujar Wahono, Senin (14/11/2016).


Sementara itu Kepala dinas perhubungan Rejang Lebong Sunan menyatakan pernyataan dewan tidak mendasar. Dia beralasan sudah mengintruksikan kepada petugas lapangan yang merupakan perpanjangan tangan dari dinas perhubungan.


"Kalau saya kan sudah mengindikasikan kalau tidak ada karcis yang diberikan petugas parkir jangan mau bayar. Kalau kebocoran kita tidak ada karena kitakan punya target dalam pengelolaan parkir. Target per lokasi sudah kita tentukan kalau dewan bilang itu ada kebocoran di mana letak kebocorannya?" tanyanya.


Berdasarkan data Dishub Rejang Lebong, realisasi PAD yang bersumber dari pajak/retribusi  sampai dengan akhir Oktober 2016, khususnya retribusi parkir tepi jalan umum, tercapai 66,75 persen  dari target atau sebesar Rp 70.810.000. Sedangkan realisasi untuk tempat parkir khusus tercapai 66,34 persen atau sebesar Rp 58.229.000.

Editor: Dimas Rizky 

  • kebocoran anggaran
  • anggaran
  • tarif parkir
  • parkir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!