BERITA

Satu Petani Yang Jadi Tersangka Dirawat di RSUD Majalengka

Satu Petani Yang Jadi Tersangka Dirawat di RSUD Majalengka

KBR, Jakarta- Karsiman, Satu dari tiga petani yang dikabulkan penanggungan penahanannya oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih dirawat di RSUD Majalengka, Jawa Barat.

Aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin mengatakan, pasca keluar, kondisi tubuh Karsiman penuh luka lebam. Selain itu, kondisi psikis petani asli Majalengka itu juga terguncang. Menurutnya, Karsiman sering bicara ngawur.


"Pascapenangguhan penahanan itu, ada satu yang dirawat di rumah sakit, Karsiman. Karena kan ada banyak luka lebam di bawah mata. Dan itu dipukul aparat saat di lapangan. Satu lagi kaya otaknya kena, karena sering ngelantur omongannya, syarafnya terganggu,"ujarnya.


Syamsudin mengaku belum mengetahui sampai kapan Karsiman dirawat. Sementara dua tersangka lainnya sudah kembali ke rumah mereka masing-masing.


"Kita belum bisa memastikan kapan Karsiman dibawa pulang. Karsiman itu warga asli sukamulya, pemilik lahan. Dia ditangkap sebelum bentrok. Sebelum bentrok kan ada negosiasi. Dia berada di depan, dan saat itu dia langsunag di tangkap. Mungkin karena penolakan," ungkapnya.


Sementara itu, terkait penangguhan penahanan, Syam masih mengusahakan perubahan wajib lapor yang dibebankan kepada tiga petani. Saat ini, ketiganya dikenai wajib lapor seminggu sekali ke Polda Jabar.


"Penanggugan penahanan belum tahu sampai kapan, lapor satu minggu, hari Rabu dan kamis di Polda Jabar, kita memang lagi usahakan lapor di Polres,"ujarnya


Pekan depan, praperadilan yang akan diajukan LBH Bandung akan mulai didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Termasuk penuntutan kepada kepolisian atas penganiayaan kepada tiga petani.


KPA bersama warga juga akan berkomunikasi kembali dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menindaklanjuti pertemuan soal negosiasi tanah dengan pemprov. Klaim Syam, warga sudah rampung menyusun poin-poin kesepakatan terkait BIJB.


"Opsi-opsi itu baru beres dimusyawarahkan dengan warga, kita akan komunikasikan itu hari senin ke mereka (KSP-red)," katanya.

Tiga petani Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pasca bentrok pada 17 November lalu. Polisi mengatakan mereka menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan. 


Editor: Sasmito 

  • konflik lahan petani majalengka
  • KPA
  • kekerasan aparat
  • konflik agraria

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!