BERITA

Kontrol Warga Asing, Ditjen Imigrasi Cilacap Andalkan Kemampuan 'Simamora'

Kontrol Warga Asing, Ditjen Imigrasi Cilacap Andalkan Kemampuan 'Simamora'
Petugas imigrasi memeriksa paspor warga asing di salah satu tempat kursus bahasa asing di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2016). (Foto: ANTARA)



KBR, Cilacap – Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen dan Monitoring Orang Asing (Simamora) untuk mengontrol keberadaan orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Cilacap.

Wilayah Kantor Imigrasi Cilacap meliputi lima kabupaten yakni Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap dan Kebumen.


Kepala Kantor Imigrasi 2 Cilacap, Maman Budiman mengatakan Cilacap merupakan wilayah keimigrasian yang pertama di Jawa Tengah yang menggunakan aplikasi Simamora ini. Aplikasi Simamora bisa dipasang di telepon pintar (smartphone).


Maman Budiman menjelaskan, aplikasi Simamora memuat data secara kuantitif maupun kualitatif. Termasuk, peta persebaran orang asing yang berada di wilayah jangkauan secara waktu nyata (real time).


Aplikasi Simamora ini, kata Maman, memudahkan seluruh tim Pengawas Orang Asing (Pora) di seluruh kabupaten untuk memantau keberadaan orang asing di wilayahnya. Tim Pora terdiri dari petugas imigrasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepolisian dan Kejaksaan.


Melalui aplikasi Simamora ini, tiap anggota Tim Pora bisa langsung memasukkan data terbaru keberadaan orang asing di wilayahnya.


Baca: Hampir 2700 WNA Terjaring Razia Imigrasi, Sebagian Besar dari Cina

Maman mengklaim aplikasi ini efisien karena menyelesaikan hambatan ruang dan waktu bagi Tim Pora untuk saling berkoordinasi secara berkelanjutan. Di samping itu, aplikasi Simamora amat menghemat anggaran.


"Kita memang sangat terbatas personil dan anggaran. Dan sesuai kebijakan pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran di dalam pembangunan gedung baru, kantor baru, termasuk ruang sekretariat Tim Pora yang diamanatkan undang-undang untuk berdiskusi dan saling tukar informasi. Dengan adanya aplikasi yang baru kita luncurkan ini itu dapat kita tekan. Dengan mudah teman-teman yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing untuk saling bersinergi," kata Maman Budiman, di Cilacap, Selasa (1//11/2016).


Kepala Kantor Imigrasi 2 Cilacap Maman Budiman menjelaskan selama ini Kantor Imigrasi terkendala akurasi data keberadaan orang asing di berbagai wilayah kabupaten. Ia berharap, keberadaan aplikasi Simamora yang digunakan secara bersama-sama oleh Tim Pora bisa mengurangi potensi kesalahan di unit kerja kantor imigrasi.


Maman menambahkan, aplikasi Simamora merupakan versi terbaru yang lebih lengkap. Sebelumnya, ada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dinilai belum bisa memenuhi kebutuhan informasi lapangan. Sebab, APOA hanya bisa menjangkau wilayah kabupaten, tak sampai ke kota kecamatan.


Baca: Jayapura Kesulitan Awasi Orang Asing

Editor: Agus Luqman 

  • imigrasi
  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • warga asing
  • pekerja asing
  • keimigrasian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!