BERITA

Konflik Agraria Bandara Kertajati, Pemerintah Jamin Ganti Rugi Warga

"Aparat gabungan represif terhadap warga yang menolak pembangunan bandara."

Konflik Agraria Bandara Kertajati, Pemerintah Jamin Ganti Rugi Warga
Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek pembangunan bandara Kertajati, Majalengka. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan negara akan mengganti semua kerugian yang dirasakan masyarakat yang tergusur karena pembangunan proyek Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR M Noor Marzuki mengatakan, kementeriannya menjamin proses pengambilalihan lahan masyarakat itu berjalan berdasarkan musyawarah mufakat. Selain itu, menurutnya, keberadaan bandara itu juga akan menggerakkan perekonomian di daerah tersebut.

"Kan bandara itu dibutuhkan, supaya wilayah itu lebih berkembang, lebih tumbuh, ekonomi lebih maju, negara sangat membutuhkan itu. Undang-undang sudah ada pengaturannya. Hak-hak masyarakat dengan cara-cara dialog, komunikasi, dengan memberikan sosialisasi kepada mereka. Adanya pemahaman yang sama dengan masyarakat, kepentingan pemerintah juga dijelaskan. Hak-hak mereka juga harus dihormati, dan kerugian mereka juga tidak terjadi. Sehingga, saat tidak ada pilihan, pakah mereka punya swah, kita diberi mereka sawah. Prinsipnya adalah musyarwatah mufakat," kata Noor di kantornya, Kamis (17/11/16).


Noor mengatakan, pemilihan lokasi pembangunan proyek Bandara Kertajati di Majalengka sudah melalui proses yang panjang. Dia menjelaskan, proses itu termasuk konsultasi publik, dengan mendengar pendapat dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.


Noor menyatakan kementeriannya akan berusaha mengurai masalah konflik dalam pembangunan bandara karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat. Kata dia, apabila peta masalah dapat terumuskan, solusi untuk menyelesaikan konflik lahan itu juga akan selesai.


Pada pembangunan Bandara Kertajati, setidaknya 1.500 keluarga harus digusur karena tempat tinggalnya akan menjadi lokasi proyek. Aparat gabungan yang terdiri dari 2 ribuan personel, turun untuk menjaga pengukuran lahan di sana. Padahal sebagian warga menolak hal tersebut.


LBH Bentuk Tim Investigasi

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung akan membentuk tim investigasi terkait bentrokan warga dengan aparat gabungan yang menjaga pengukuran lahan untuk dijadikan bandara internasional di Kertajati, Majalengka. Aparat gabungan sempat menembakkan gas air mata ke sebagian warga yang menolak pembangunan bandara di wilayah mereka.


Menurut Ketua LBH Bandung Arip Yogiawan, harusnya pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan cara persuasif terlebih dahulu usai mengetahui adanya kelompok masyarakat yang menolak.


"Warga juga kan ada beberapa yang keberatan sebenarnya. Fakta itu sebenarnya harus dilihat oleh Gubernur Ahmad Herwayan sehingga kita berharap supaya prosesnya separtisipatif mungkin yang namanya aspirasi warga didengarkan seperti itu. Dalam rangka mencegah konflik yang lebih luas lagi," ujar Arip Yogiawan kepada KBR di Bandung, Kamis (17/11).


Arip Yogiawan menambahkan yang terjadi pada hari ini, polisi dan tentara langsung melakukan pengukuran tanpa ada proses pembicaraan terlebih dahulu kepada warga. Dia mengatakan keberadaan tentara dan polisi tersebut merupakan kejadian ketiga kalinya dikerahkan di Desa Sukamulya, Kertajati Jawa Barat.

Editor: Dimas Rizky 

  • bandara kertajati
  • konflik agraria
  • tolak bandara Kertajati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!