BERITA

Cegah Pungli, Pemkab Malang Bentuk Satgas

Cegah Pungli, Pemkab Malang Bentuk Satgas



KBR, Malang- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur membentuk satuan tugas pemberantasan pungutan liar. Satgas dibentuk sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan satgas akan melakukan berbagai langkah antisipasi dan penindakan atas pungutan liar. Utamanya di sejumlah sektor layanan publik yang rawan dan berpotensi terjadi pungutan liar.

Satgas terdiri dari sejumlah satuan unit kerja yang juga akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada pelanggaran. Satgas ini sekaligus merespon pungutan liar yang dilaporkan masyarakat. Selama ini Rendra menerima banyak laporan melalui pesan pendek marak terjadi pungutan liar. Namun, dia meminta laporan secara tertulis dilengkapi bukti untuk mudah menindak. Identitas pelapor akan dirahasiakan.


"Sudah saya perintahkan kepada Sekda untuk membentuk di Kabupaten Malang sama dengan Provinsi. Sama dengan di provinsi, ketuanya Wagub di sini Wabup. Kepada siapa pun kalau ada proses mutasi, kenaikan pangkat, pensiun jika ada pungutan laporkan kepada bupati," ujarnya


Dua pekan lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang non aktif Suwandi memeras guru yang mutasi dari Kalimantan Barat. Polisi menangkap Suwandi dan menahannya dengan barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan dua telepon genggam.


Terkait masalah pungli itu, gubernur Jawa Timur lalu mengeluarkan surat keputusan tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar. Surat itu dikelurkan 18 Oktober lalu.  

Editor: Dimas Rizky

  • Satgas Pungli
  • instruksi gubernur
  • saber pungli

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • payitno7 years ago

    Minta nomor yg bisa dihubungi untuk melapor .