BERITA

Bupati Banyumas Ancam Sanksi Armada Yang Nekad Angkut Pendemo 2 Desember

Bupati Banyumas Ancam Sanksi Armada Yang Nekad Angkut Pendemo 2 Desember

KBR, Purwokerto – Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein menyatakan akan memberikan sanksi ke perusahaan armada yang mengakut pendemo pada aksi Demonstrasi 2 Desember 2016 besok.

Husein menegaskan, surat larangan tersebut akan dikirimkan ke seluruh perusahaan armada angkutan yang beroperasi di Kabupaten Banyumas. Larangan ini, kata dia juga berlaku untuk armada pariwisata.


Bahkan, dia mengancam, jika terbukti melanggar, sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin. Husein mengemukakan, pihaknya sudah mendekati para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut mengimbau supaya tidak ada yang berangkat ke Jakarta untuk berdemo. Sebab, kasus penistaan agama, seperti yang dituduhkan kepada Calon Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama sudah diproses hukum.


“Nanti berdasar pada surat Kapolres, di mana tadi ada instruksi untuk tidak memberangkatkan (massa) ke Jakarta. Jadi, kami akan support sepenuhnya. Jadi nanti kami akan menyurati seluruh pemilik armada, berdasar pada surat Kapolda dan Kapolres, untuk tidak menyewakan bisnya yang dipakai untuk unjuk rasa. Maka, apabila mereka menyewakan, akan diberi sanksi,” tegas  Bupati Banyumas, Achmad Husein di Purwokerto, Senin (28/11/2016).


Achmad Husein menjelaskan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kepolisian Resor Banyumas dan Komando Distrik Militer Banyumas untuk melarang pemberangkatan massa ke Jakarta.

Editor: Sasmito

  • aksi 212
  • Banyumas
  • perusahaan armada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!