BERITA

Bermasalah, BPOM Manado Lenyapkan Ribuan Obat dan Makanan

"Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan penyelidikan rutin BBPOM di Manado, operasi Storm, operasi gabungan daerah, dan operasi gabungan nasional selama 2014-2016."

Bermasalah, BPOM Manado Lenyapkan Ribuan Obat dan Makanan
Ilustrasi: jamu sitaan BPOM



KBR, Manado- Badan Pengawas Obat dan Makanan Manado, memusnahkan ratusan jenis produk obat dan makanan sampai kosmetik ilegal serta sudah kadaluarsa. Kepala Badan POM RI, Peni Lukito yang berkunjung ke Manado menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bukti upaya dan terobosan pengawasan secara komprehensif sehingga dapat meminimalisir risiko kesehatan masyarakat.

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan penyelidikan rutin BBPOM di Manado, operasi Storm, operasi gabungan daerah, dan operasi gabungan nasional selama 2014-2016.

"Produk obat dan makanan yang kami temukan dalam oprasi penindakkan hukum terkait pelanggaran selama dari tahun 2015 dan 2016 serta kami selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dan kami sudah MoU dengan Kapolri beberapa minggu yang lalu," ujar Kepala Badan POM RI, Peni Lukito, Kamis (10/11/2016).


Lebih lanjut Peni Lukito menjelaskan, bahan obat dan makanan pada 2015 yang berhasil dimusnahkan hari ini terdiri dari 358 jenis pangan, 665 jenis kosmetika, 43 jenis obat tradisional, dengan nilai keekonomian mencapai Rp 287 juta. Untuk produk temuan 2016 ini yaitu 3.035 jenis yang terdiri dari 147 jenis pangan, 30 jenis obat, 2.810 jenis kosmetika, dan 48 jenis obat tradisional dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 636 Juta.


Kata Peni Lukito, jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain, obat di sarana yang tidak berwenang, obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat, kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, serta pangan kedaluwarsa dan ilegal.


Lukito mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi aktif melakukan pengawasan Obat dan Makanan dengan melaporkan ke Badan POM saat mencurigai adanya pelanggaran. Dia meminta masyarakat harus menjadi kunsumen cerdas, pastikan obat dan makanan yang dikonsumsi aman, kemasan dalam kondisi baik, memiliki Izin edar, dan tidak melebihi masa kedaluarsa, serta masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui Website Badan POM.

Editor: Dimas Rizky 

  • BPOM
  • obat dan makanan ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!