BERITA

1503 Warga Rejang Lebong Gunakan KTP Sementara

""Biasanya kita masih bisa minta ke kabupaten lain atau ke provinsi tetapi semuanya sudah tidak ada lagi.""

Muhamad Antoni

1503 Warga Rejang Lebong Gunakan KTP Sementara
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Santoso, menunjukan ktp sementara (foto:Muhamad Antoni/KBR)


KBR, Rejang Lebong- Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Santoso mengatakan saat ini blanko pembuatan e-Ktp di wilayahnya telah habis.

Dia mengatakan, tidak tersedianya blanko ini dikarenakan proses pelelangan di Kemendagri gagal. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya menerbitkan surat KTP sementara bagi warga yang ingin membuat KTP


"Warga mulai menggunakan KTP sementara yang resmi dikeluarkan oleh Kemendagri melalui aplikasi pembuatan e-KTP dikarenakan blanko kita sudah tidak ada lagi. Biasanya kita masih bisa minta ke kabupaten lain atau ke provinsi tetapi semuanya sudah tidak ada lagi. Ya terpaksa warga yang ingin membuat KTP menggunakan KTP sementara dulu," ujarnya kepada KBR (16/11/18).


Santoso memprediksi bagi warga yang sudah mencetak KTP sementara, baru bisa mengambil KTP aslinya pada bulan Januari sampai Febuari 2017 mendatang.


"Saat ini ada sekitar 10.000 lebih dari 200.014 warga wajib KTP di Rejang Lebong yang belum melakukan pembuatan e-KTP. Pihak kita sudah mengecek ke lapangan dan banyak di antara yang belum buat ktp tersebut merupakan lanjut usia yang tidak mungkin melakukan perekaman di kantor Dukcapil. Untuk mengantisipasi hal tersebut kita turun langsung ke lokasi untuk memudahkan warga lanjut usia tersebut," tutupnya. 

Editor: Dimas Rizky

  • e-KTP
  • blanko e-KTP habis

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!