BERITA

Salah Rekening, Warga di Rumah Penampungan Kusta Ditagih Ulang PLN

Salah Rekening, Warga di Rumah Penampungan Kusta Ditagih Ulang PLN
Warga menunjukkan bukti ke wartawan. Foto: Idhar Abd Rahman/KBR

KBR, Ternate- Warga di rumah penampungan kusta di Kota Ternate mengadu ke DPRD Kota Ternate karena merasa dirugikan PLN Cabang Maluku. Penyebabnya mereka ditagih tunggakan selama 11 bulan dengan nilai Rp13 juta. Padahal, menurut perwakilan warga, Udin, mereka sudah membayar tagihan listrik mereka setiap bulan.

Namun, setelah ditelusuri, tagihan yang mereka bayar merupakan tagihan rekening milik tetangganya.


"Kami merasa berat sekali, karena torang punya kehidupan di sana itu makan minum hari-hari juga setengah mati, karena rata-rata tidak punya pekerjaan jadi kami karja kalau ada yang panggil kami ikut kerja," jelas Udin.


Udin menambahkan warga di rumah penampungan kusta telah membayar Rp5 juta dari tagihan sebesar Rp13 juta. Kata dia, warga sudah tidak mampu lagi membayar tagihan listrik tersebut sehingga mengadu ke DPRD agar tidak diputus listriknya.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli berjanji akan memanggil PLN untuk dimintai keterangan perihal salah rekening listrik tersebut. Menurutnya, PLN semestinya turun langsung ke lapangan agar tidak salah memberikan nomor rekening listrik.

Baca juga: 75 Ribuan Warga Ternate Belum Ber-e-KTP


Editor: Sasmito

  • Listrik
  • ternate
  • kusta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!