BERITA

Saber Pungli, Kejati Yogya Dalami Laporan Kasus di 5 Daerah

""Kejaksaan Tinggi terima tiga pengaduan adanya instansi di DIY lakukan pungli. Aduan tersebut muncul merata di 5 kabupaten dan kota.""

Saber Pungli, Kejati Yogya Dalami Laporan Kasus di 5 Daerah
Ilustrasi (sumber: Antara)



KBR, Yogyakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  mendalami tiga aduan pungutan liar atau pungli di instansi perizinan. Kajati DIY Tony T Spontana memerintahkan kajari di tingkat kabupaten kota melakukan pemetaan instansi dan lembaga rawan pungli menyusul masuknya tiga surat aduan pungli.

"Hari ini Kejaksaan Tinggi terima tiga pengaduan adanya instansi di DIY lakukan pungli. Aduan tersebut muncul merata di 5 kabupaten dan kota. Semuanya instansi yang memberikan pelayanan publik. Saya minta kejari lakukan pemetaan dan identifikasi sebelum mengambil tindakan lanjutan," kata Tony T Spontana, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/10/2016).


Kajati DIY Tony Spontana mengklaim bersungguh-sungguh melakukan pemberantasan pungli di wilayahnya. Tindakan tersebut ditujukan dengan membentuk tim bayangan untuk memperkuat tim yang akan dibentuk oleh Gubernur DIY.


"Ini bagian gerakan saber pungli. Nanti surat aduan tersebut kami jadikan bahan untuk upaya pemberantasan," ujarnya.


Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bupati dan walikota menindak instansi yang terbukti melakukan pungli.


"Pengaduan itu nanti terbukti nggak? Kabupaten dan kota nanti yang berwenang melakukan penindakan jika benar terbukti, " kata Sultan.


Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan membuat instruksi bagi jajarannya untuk memberantas pungli. Instruksi segera dibuat menyusul perintah presiden Jokowi yang menginginkan lembaga dan instansi negara bebas pungli.


Editor: Rony Sitanggang

  • saber pungli
  • sri sultan hamengku buwono X
  • Kajati DIY Tony T Spontana

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • suramta7 years ago

    Saber pungli perlu penanganan serius&krja.sama dg.semua golongan,untuk memudahkan Mohon di sediakan nomer pengaduan agar memudahkan masyarakat untuk melapor,Pungli sudah merambah ke desa desa,krn.skrg.ini desa mnjadi.sasaran empuk.