BERITA

Ketuanya Ditangkap, BK DPRD Rejang Lebong Masih Tunggu Ketetapan Hukum

"Dia dituding menggelapkan beras untuk rakyat miskin di kecamatan Binduriang pada Juli 2016 lalu."

Muhamad Antoni

Ketuanya Ditangkap, BK DPRD Rejang Lebong Masih Tunggu Ketetapan Hukum
Polres Rejang Lebong menyita raskin yang diduga akan digelapkan ke kota Lubuk Linggau, Juli 2016 lalu (foto: Muhamad Antoni/KBR)


KBR, Rejang Lebong- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini masih menunggu ketetapan hukum kasus penahanan pimpinan dewan oleh Pihak Kejati Bengkulu.Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar ditangkap Kejati terkait penggelapan beras raskin.

Wakil ketua BK-DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan partai Gerindra untuk menentukan sikap terkait kasus yang membelit kadernya itu.


"Kami minta proses hukum dalam kasus ini agar bisa dilaksanakan cepat sehingga ada ketetapan hukumnya, selain itu kami juga minta partai yang bersangkutan yakni Partai Gerindra segera mengambil tindakan terhadap kadernya itu," jelasnya, Selasa (25/10/2016).


Ketua DPRD Rejang Lebong telah resmi ditahan sejak Senin (24/10) oleh penyidik Kejati Bengkulu, setelah mendapat pelimpahan berkas penyidik dari Polda Bengkulu. Dia dituding menggelapkan beras untuk rakyat miskin di kecamatan Binduriang pada Juli 2016 lalu. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama pada Agustus lalu.


Politisi Gerindra itu diduga menggelapkan 18 ton Raskin jatah untuk Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada 20 Juli 2016 lalu. Beras Raskin untuk jatah 202 warga ini disita petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding saat akan dijual ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Pada kesempatan itu seorang tersangka juga berhasil ditangkap yang kemudian menyeret nama Abu Bakar.

Editor: Dimas Rizky 

  • ketua DPRD ditangkap
  • ketua DPRD ditahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!