BERITA

Kaji Dokumen NCICD, Bappenas: Kami Fokus Supaya Jakarta Tidak Tenggelam

"Kajian NCICD diserahkan ke Jokowi akhir Oktober"

Dian Kurniati

Kaji Dokumen NCICD, Bappenas: Kami Fokus Supaya Jakarta Tidak Tenggelam
Masterplan ( 2014 ) Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Foto: NCICD.com



KBR, Jakarta- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, kajian proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa, akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, akhir bulan ini. Bambang mengatakan, isi kajian itu akan lebih banyak membahas tentang laut Jakarta. Pasalnya, kata Bambang, fokus kajian itu adalah untuk mencegah Ibukota tenggelam.

"Enggak ada update, karena belum selesai. Akhir oktober, sekarang tanggal berapa? Tanggal 7. Ini akhir Oktober. Kami mengkaji adalah bagaimana mencegah Jakarta tidak tenggelam. Kami fokus supaya Jakarta tidak tenggelam. Provinsi? Enggak, enggak. Karena yang paling potensial tenggelam itu Jakarta, meski studinya menunjukkan pantai utara seluruh Jawa semuanya bisa kena. Cuma kan, penduduknya banyak di Jakarta," kata Bambang di Jakarta Convention Center, Jumat (07/10/16).

Bambang mengatakan, kajian NCICD masih berlangsung hingga sekarang. Kata dia, Bappenas mengkaji kemungkinan proyek NCICD dapat terintegrasi dengan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Bappenas mengkaji ulang proyek NCICD. Dari kajian itu, pemerintah akan mengambil kebijakan tentang pulau di sekitar NCICD, apakah bakal disesuaikan dengan proyek pemerintah. Bambang berkata, proyek NCICD Giant Sea Wall merupakan kebutuhan provinsi DKI Jakarta akan tidak tenggelam, karena permukaan tanah semakin menurun. 

Editor: Malika

  • proyek NCICD
  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!