BERITA

Blanko Telat, Warga Banyumas Pakai KTP Sementara

"Namun warga khawatir sebab KTP pengganti itu mudah rusak."

Blanko Telat, Warga Banyumas Pakai KTP Sementara
Surat Keterangan Pengganti KTP, atau KTP sementara. (Foto: KBR/Muhamad Ridlo)


KBR, Banyumas– Ribuan warga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terpaksa menggunakan Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), atau KTP sementara, lantaran blangko e-KTP dari pusat habis.

Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas, Khusnadin mengatakan meski KTP sementara ini berfungsi seperti e-KTP, namun tetap menyulitkan warga. Itu karena KTP pengganti itu berupa selembar kertas yang mudah rusak ketika dibawa oleh si pemilik. Dia meminta, pemerintah daerah secepatnya mengganti e-KTP sementara tersebut dengan e-KTP definitif.


Pada periode Oktober ini, ribuan KTP sementara dibagikan kepada masyarakat yang sudah mengajukan e-KTP sejak Agustus kemarin.


Khusnadin tegaskan, KTP sementara ini berfungsi seperti KTP biasa. Hal ini kata dia, diperkuat dengan keputusan bupati agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyumas menerbitkan KTP sementara untuk menghindari warga yang tidak ber-KTP. KTP tersebut berlaku selama enam bulan.


"Karena tidak ada materialnya (blanko), makanya banyak yang sudah mengajukan e-KTP tapi sampai sekarang belum jadi. Pak bupati sudah memerintahkan kepada kepala Disdukcapil untuk menerbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP, yang fungsinya sama dengan KTP. Jadi ini berlaku untuk seluruh urusan, misalnya surat keterangan," jelas Khusnadin dalam acara musyawarah antar desa di Banyumas, Senin (31/10/2016).


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan 1,7 juta penduduk Jawa Tengah belum ber-KTP elektronik pada periode September lalu. Ganjar meminta Kementerian Dalam Negeri menyediakan blanko e-KTP sesuai jumlah data kebutuhan penduduk provinsinya yang belum ber-KTP. Ia menolak sistem kuota yang menurut dia menyebabkan pengurusan e-KTP tak efektif.


Permintaan ini kata Ganjar sudah direspon oleh Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan sudah disetujui. Dalam waktu dekat, blanko e-KTP akan dikirimkan ke Jawa Tengah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.


Sementara, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan di Banyumas sekira 200 ribu penduduk belum memiliki e-KTP.  Senada dengan Gubernur Ganjar, Husein berkilah penyebabnya adalah minimnya jumlah banko e-KTP di Kantor Disdukcapil Banyumas dari Kemendagri.

Editor: Dimas Rizky

  • KTP elektronik
  • e-KTP
  • blanko e-KTP habis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!