HEADLINE

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Dari Malaysia

""Dia akan kawin gak punya duit, salah satunya dia keluar bermain itu. Mobil yang digunakan itu Nopol nya B, mobil Jakarta,” "

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Dari Malaysia
Barang bukti narkoba jenis sabu 6,3 kilogram dan ekstasi hasil tangkapan Polda Kalbar bersama Kanwil Bea dan Cukai Kalbar ( Foto : Edho Sinaga/KBR).



KBR, Pontianak- Petugas Bea Dan Cukai Entikong Kalimantan Barat   menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,3 kilogram, asal malaysia. Narkoba  dibawa sepasang kekasih yang juga TKI, melalui pintu Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sanggau Kalimantan Barat.

 

Selain sabu, pasangan kekasih ini nekat menjadi kurir  narkotika jenis happy five sebanyak 2080 butir serta ekstasi 12 butir. Keduanya beralasan   butuh modal untuk melaksanakan pernikahannya akhir November ini.

 

Kepada sejumlah awak media, Kapolda Kalbar Musyafak mengatakan penyelundupan narkotika asal Malaysia oleh sepasang kekasih atas nama  Cen Fui Li dan Cicilia warga Kota Pontianak Kalimantan Barat ini menggunakan modus membawa mobil sewaan dari Malaysia tujuan Pontianak yang disembunyikan di dalam guling jok mobil. Sedangkan pil happy five dan pil ekstasi disimpannya didalam kantong plastik yang dikemas menyerupai bungkus makanan, pada Sabtu (29/10/2016).

 

Dari keduanya, Bea Cukai Entikong yang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat akhirnya  menangkap dua pelaku lainnya yang sedang berkeliaran di kawasan Pintu Pos Pemeriksaan Lintas Batas, yang bernama Hendrik Cendra warga Kota Pontianak dan Sugianto Warga Kabupaten Landak. Keduanya bertugas menerima narkoba  dari pasangan TKI itu.

 

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Polisi Musyafak mengatakan, dari hasil penyidikan sementara,  kedua pelaku penerima narkoba yang dibawa pasangan TKI itu, diduga jaringan Internasional peredaran narkotika dan menjadikan PLBN Entikong sebagai jalur penyelundupan.

 

“Tadi disampaikan oleh Kakanwil (Bea dan Cukai Kalbar) ada 6,3 itu bentuknya sabu, kemudian 2080 butir happy five kemudian ada juga tadi ekstasi. Diluar itu ada juga yang sedang dikembangkan oleh Direktorat Narkoba. Tadi disampaikan oleh Pak Kakanwil itu ada dua nah sekarang sudah ada 4 orang. Yang dua itu pacaran, jadi mereka selama ini kerja di Malaysia. Dia akan kawin gak punya duit, salah satunya dia keluar bermain itu. Mobil yang digunakan itu Nopol nya B, mobil Jakarta,” ungkap Irjen Musyafak di Mapolda Kalbar, Senin (31/10/2016).

 

Musyafak menambahkan, operasi seperti ini terus dilakukan dengan kerjasama yang baik bersama Bea dan Cukai. Apalagi Polda tidak memiliki kewenangan luas di PLBN Entikong, terkecuali sudah keluar dari kawasan itu.

 

Sejak Januari hingga Oktober 2016 ini, Polda Kalimantan Barat telah menangani puluhan kasus Narkotika yang dibawa dari Malaysia. Total barang bukti puluhan ribu pil happy five dan ekstasi serta hampir 50 kilogram narkoba jenis sabu.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • narkoba dari malaysia
  • Kapolda Kalimantan Barat Irjen Polisi Musyafak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!