BERITA

41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK, Parpol Mulai Ajukan PAW

41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK, Parpol Mulai Ajukan PAW

KBR, Malang- Ketua DPRD Kota Malang, Abdulrahman mendesak empat puluh anggota dewan yang sudah berstatus tersangka segera diganti. Pengisian kursi yang kosong menurut dia perlu segera dilakukan karena dalam waktu dekat DPRD harus membahas pertanggungjawaban Wali Kota Malang periode 2013-2018, dan Rancangan APBD 2019. Dia menagih diskresi yang dijanjikan Kementerian Dalam Negeri.

“Sekretariat dewan harus cepat konsultasi ke Kemendagri, agar ada diskresi. Kalau tak begitu maka prosesnya akan lama,” ujar Abdulrahman.

Proses Pergantian Antar Waktu(PAW) harus menunggu pengajuan dari partai pengusung ke Sekretariat DPRD Kota Malang. Nama yang diajukan lalu dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan terakhir ke Kemendagri.

Pascaempat puluh satu orang menjadi tersangka, ada satu nama yang tengah menunggu pengesahan. Dia adalah Lookh Makhfud yang menggantikan Mohan Katelu dari PAN. Sedangkan untuk puluhan calon anggota dewan lainnya belum diproses.

Sejumlah partai politik sudah mengajukan nama-nama pengganti bagi kadernya yang terjerat kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, mengatakan partainya sudah merekomendasikan empat calon PAW. 

"Kami ajukan berkas ke Sekretariat DPRD Kota Malang untuk PAW empat orang. Selanjutkan segera diajukan untuk lima orang lainnya,” kata Rian, Selasa (4/9).

Dari 11 anggota fraksi PDIP di DPRD, 9 orang dijerat KPK. DPP PDIP merekomendasikan Arif Wicaksoso yang sudah divonis 2 tahun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Abdul Hakim, Suprapto, dan Tri Yudiani yang masih menjalani persidangan diganti.

Ia berharap Sekretariat DPRD Kota Malang segera memproses berkas PAW yang sudah diajukan. Sehingga kekosongan di kursi dewan bisa cepat terisi dan fungsi legislatif bisa kembali pulih.

Sedangkan untuk kelima orang lainnya, menurut Rian akan menyusul. Mereka adalah Hadi Santoso, Erni Farida, Teguh Mulyono, Arief Hermanto, Diana Yanti. Kelima orang ini termasuk dalam dua puluh dua anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin kemarin.

Dia mengakui sebelumnya PDIP menahan diri demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, penentuan PAW terbentur kesibukan partai yang masih konsentrasi pada pilkada 2018 dan pendaftaran calon anggota legislatif untuk pileg 2019.

“Sebenarnya sudah kami ajukan sejak beberapa bulan lalu. Tapi kami juga sedang ada fokus untuk kepentingan partai lainnya,” ujar Made.

Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mulai bergerak memproses penggantian anggotanya. Ketua DPC PPP Kota Malang Abdul Rozak mengatakan masih berkonsultasi ke Sekretariat DPRD Kota Malang terkait berkas PAW tiga anggotanya yang harus dilengkapi.

“Ini masih konsultasi, minta informasi apa saja syaratnya. Kalau kami tak melangkah, ini juga merugikan partai,” kata Rozak.

Editor: Ria Apriyani

  • dprd kota malang
  • korupsi apbd
  • korupsi berjamaah
  • Ketua DPRD Kota Malang
  • Abdulrahman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!