BERITA

Sengketa Naktuka, Indonesia Layangkan Nota Protes ke Timor Leste

"Pemerintah Indonesia telah memprotes pemerintah Timor Leste terkait sengketa wilayah di Naktuka, Nusa Tenggara Timur."

Silver Sega

Sengketa Naktuka, Indonesia Layangkan Nota Protes ke Timor Leste
Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. (Sumber: www.setkab.go.id)



KBR, NTT - Pemerintah Indonesia telah memprotes pemerintah Timor Leste terkait sengketa wilayah di Naktuka, Nusa Tenggara Timur. Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Paul Manehat mengatakan, nota protes sudah dilayangkan pemerintah. Kata dia, antara Indonesia dengan Timor Leste, masih ada perbedaan menentukan batas wilayah.

"Kita sudah berupaya sedemikian rupa untuk melakukan koordinasi  dengan pemerintah pusat dan berbagai stakeholder untuk menangani masalah perbatasan. Salah satunya mempertemukan tokoh adat, tokoh masyarakat dengan pemerintah pusat pada April 2016 yang lalu pertemuan di Kefamenanu. Bahwa ini sudah kita tindak lanjuti. Sehingga aspirasi mereka kita tampung dan kita memperjuangkan," kata Paul Manehat di Kupang, Rabu (14/9/2016).


"Pemerintah melakukan diplomasi, bagaimana melakukan nota protes terhadap kegiatan yang dilakukan Timor Leste dan nota protes itu sudah dilakukan oleh kementerian luar negeri  tapi melalui mekanisme. Karena kedua-duanya masih pembedaan pemahaman terhadap itu Naktuka. Indonesia menggunakan delta sedangan Timor Leste menggunakan azimuth 30 derajat 47 menit," sambung Paul Manehat.


Baca juga:

Penduduk Amfoang Ancam Usir Warga Timor Leste di Kawasan Bebas Naktuka

Pemkab Kupang: Pemerintah Pusat Lamban Selesaikan Sengketa di Naktuka


Paul Manehat menambahkan, pada 8 September lalu, pihaknya juga menggelar pertemuan dengan tokoh adat Amfoang Timur. Forum yang dihadiri raja-raja Pulau Timor itu membahas sengketa lahan Naktuka. Raja Amfoang Robby Mannoh menilai, pemerintah pusat lamban menyelesaikan sengketa yang melibatkan dua negara tersebut.


Kawasan itu, kata dia, telah dikuasai dan diolah warga Timor Leste. Dia telah memberikan seluruh data kewilayahan yang diminta Kementerian Menteri Dalam Negeri. Namun, data tersebut tidak berujung pada strategi penyelesaian sengketa.


Hal senada juga diutarakan Raja Liurai Wehali Malaka, Dominikus Kloit Tey Seran. Ia menyebut beberapa utusan pemerintah pusat pekan ini kembali datang ke desanya untuk mengumpulkan dokumen lahan sengketa.


Utusan pemerintah itu, kata Dominikus, juga mengikuti ritual adat di Desa Manusasi dan Ambeno. Ia heran, perwakilan negara itu datang hanya untuk mengambil data tanpa menawarkan solusi yang jelas.


Naktuka merupakan sebuah sebuah dusun kecil yang berada di Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang, ini persis berada di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste.


Dan, wilayah seluas 1.069 hektar tersebut kini statusnya zona bebas –tak boleh dimasuki kedua negara. Namun dulu, dalam catatan sejarahnya, Naktuka masuk dalam kesatuan Indonesia. Ini sesuai perjanjian Portugis dan Belanda pada 1904.


Tapi di Naktuka, kini berdiam 63 keluarga atau 135 jiwa warga Oecusse asal Timor Leste. Tak hanya itu, di sana juga berdiri kantor imigrasi, gereja, jaringan listrik, balai pertemuan dan tempat penggilingan padi milik masyarakat Oecusse.


Baca juga: [SAGA] Sengketa Naktuka, Robi Manoh: Kalau Pemerintah Tak Serius, Kita Pakai Cara Sendiri





Editor: Quinawaty 

  • sengketa wilayah naktuka
  • kupang
  • NTT
  • Timor Leste
  • nota perotes

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!