BERITA

Ratusan Pejabat di Kupang NTT Bakal Kehilangan Jabatan

Ratusan Pejabat di Kupang NTT Bakal Kehilangan Jabatan



KBR, Kupang - Sekitar 140-an pejabat di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur akan kehilangan jabatan.

Mereka bakal menjadi sasaran perampingan organisasi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.


Wali Kota Kupang Yonas Salean mengatakan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perampingan organisasi perangkat daerah tersebut untuk diajukan ke DPRD.


Yonas Salean mengatakan perampingan organisasi perangkat daerah mengakibatkan 144 orang dari 1.140 pejabat akan dimutasi dan kehilangan jabatan.


"Jumlah jabatan saat ini 1,140 jabatan. Sedangkan jumlah jabatan setelah diberlakukan peraturan pemerintah yang baru adalah 996 jabatan," kata Yonas Salean di Kupang, Selasa (20/9/2016).


Jumlah jabatan baru hasil perampingan meliputi eselon IIA satu posisi, IIB sebanyak 38 jabatan, eselon IIIA sebanyak 55 jabatan, eselon IIIB sebanyak 116 jabatan, eselon IVA sebanyak 551 jabatan dan eselon IVB sebanyak 245 jabatan. Sementara eselon V tidak ada lagi.


"Jabatan yang hilang pada eselon IIB terdapat empat jabatan, IIIA hilang empat jabatan, eselon IIIB hilang delapan jabatan, eselon IVA hilang 15 jabatan, eselon IVB sebanyak 82 jabatan hilang, dan seluruh eselon V sebanyak 31 jabatan dihilangkan," kata Yonas Salean.


Wali Kota Kupang Yonas Selean menmbahkan, pemerintah akan mengisi jabatan fungsional umum yang didahului dengan analisis beban kerja dan kebutuhan organisasi. Langkah itu dilakukan sambil menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.


Yonas mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi secara intens agar penempatan aparat yang dihasilkan sesuai dengan prinsip tepat aturan, tepat orang, dan tepat tempat.


Editor: Agus Luqman

 

  • Kupang
  • Nusa Tenggara Timur
  • perampingan pejabat
  • pemerintah daerah
  • perangkat daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!