BERITA

Program “Tanam Paksa dan Paksa Tanam” Atasi Perdagangan Orang

Program “Tanam Paksa dan Paksa Tanam” Atasi Perdagangan Orang


KBR, Kupang- Pemerintah Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) optimis program “Tanam Paksa, Paksa Tanam” yang dilaksanakan selama ini bisa mengatasi masalah human traficking atau perdagangan orang.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan jika seluruh warga berpartisipasi dalam program ini, tidak perlu lagi berkerja sebagai TKI.

"Kebijakan terbaik untuk mengatasi masalah migrasi illegal, tenaga kerja illegal, adalah menyediakan gula di daerah asalnya sendiri. Semut kalau taro gula disitu dia tidak kemana-mana bahkan dari mana -mana datang," kata Ayub Titu Eki, di Kupang, Jumat (9/9/2016).

Program tanam paksa dan paksa tanam diluncurkan 2009 lalu. Setiap warga didorong untuk memanfaatkan lahan tidur untuk menanam aneka tanaman perkebunan. Dengan menanam banyak pohon penghasil buah, harapannya bisa menjadi pemasukan tambahan bagi masyarakat.

Ayub Titu meyakini dengan mengikuti program itu warga tidak lagi gampang terbujuk rayu oleh para perekrut tenaga kerja.  

“Karena orang datang bujuk  pergi disana rau uang pi susah setengah mati, sengsara bahkan pulang mati. Tapi kalau tanam misalnya kemiri, lalu kemiri buah jatuh, pilih kemiri itu namanya pilih uang di kampung.”

Bupati Kupang Ayub Titu Eki menambahkan, Kabupaten Kupang dipakai oleh Jariangan perdagangan orang untuk membuat kartu tanda penduduk palsu.

“Tenaga kerja direkrut dari daerah lain tetapi KTPnya kabupaten Kupang, seolah-olah TKI itu dari kabupaten Kupang.”

Dia meminta kepolisian mengungkap dan menangkap pembuat KTP palsu itu. Kata dia, pemerintah Kabupaten Kupang sudah tidak menerbitkan KTP Nasional sejak pemberlakukan E-KTP tahun 2012 lalu.

Kasus Perdagangan Orang di Lima Kabupaten di NTT

Juni lalu, Lembaga Swadaya  Masyarakat  On Track Media Indonesia (OTMI) menyebut lima kabupaten di NTT  tertinggi dalam kasus perdagangan orang. Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Pmpinan Proyek OTMI Mira Kartawijaya mengatakan klaim OTMI itu berdasarkan data  Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI dan LSM-LSM lokal di NTT. 

“Berdasarkan esesmen yang kami lakukan pada Desember 2015 itu menunjukkan bahwa terjadinya migrasi tidak aman atau perdagangan orang itu lebih karena memang orang-orang yang berhasil dibujuk rayu itu tidak mengetahui cara yang tepat atau cara yang benar melakukan migrasi aman. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi ke akar rumput ke masyarakat secara langsung mengenai migrasi aman itu sendiri. Apa yang harus dilakukan kalau orang mau bermigrasi secara aman," kata Mira Kartawijaya di Kupang, Senin (6/6).

Pimpinan Proyek OTMI Mira Kartawijaya menambahkan, kebanyakan warga yang terkena bujuk rayu itu berpendidikan SMP dan SD bahkan tidak tamat SD.

“Kelompok ini sangat rentan, sehingga perlu mendapat sosialisasi agar menjadi TKI secara aman, dan tidak menjadi korban perdangan orang.”

Editor: Malika

  • tanam paksa dan paksa tanam
  • kupang
  • human trafficking
  • perdagangan orang di Kupang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!