HEADLINE

Perusahaan Pemberangkat TKW yang Diperkosa di Taiwan Banyak Masalah

"Migrant Care: tak ada upaya penindakan dari pemerintah daerah dan pusat"

Perusahaan Pemberangkat TKW yang Diperkosa di Taiwan Banyak Masalah
Ilustrasi



KBR, Kebumen– LSM Migrant Care mencatat ada sejumlah masalah yang membelit PT Sarimadu Jayanusa dan hingga kini belum diselesaikan.

Koordinator Migrant Care Kebumen, Syaipul Anas mengatakan pihaknya pernah mendampingi dua orang TKI yang didenda PT Sarimadu hingga Rp 15 juta lantaran membatalkan berangkat ke luar negeri. Dua orang ini beralasan tidak kerasan hidup di penampungan karena situasinya tidak manusiawi.


Setelah diselidiki, ternyata penampungan tenaga kerja PT Sarimadu di Kebumen memang sangat tidak layak. Anas menceritakan, satu tempat tidur digunakan oleh lebih dari 15 orang. Selain itu, makanan dan sanitasi juga menjadi masalah lain.


Anas menjelaskan, sesuai regulasi mestinya Perusahaan Pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) cabang tidak menjadi titik pemberangkatan TKI ke luar negeri. Penampungan, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemberangkatan seharusnya hanya bisa dilakukan oleh kantor pusat perusahaan.


"Terutama di Kebumen ya, PT Sarimadu ini banyak masalah. Kebumen itu kan hanya cabang, seharusnya PT itu kan tidak boleh menampung dan memberangkatkan. Ternyata di situ berfungsi juga sebagai penampungan dan pemberangkatan. Kita sudah melaporkan ini ke DPRD Kebumen. Sewaktu dilaporkan DPRD Kebumen langsung follow up, bahkan sempat audiensi juga dengan BNP2TKI. Tetapi sampai sekarang menguap begitu saja. Tidak ada kabar beritanya, begitu," ujarnya kepada KBR, Kamis (15/09/2016).


Lebih lanjut Anas mengatakan, Migrant Care Kebumen sempat melaporkan temuan ini kepada pemerintah. BP3TKI Jawa Tengah dan DPRD Kebumen juga sempat melakukan sidak ke PT Sarimadu Jayanusa Kebumen. Namun, hingga kini tindak lanjut sidak itu belum terdengar. Dia menduga, kasus yang dilaporkan oleh pihaknya telah menguap.


Anas menambahkan, kasus yang pemerkosaan yang menimpa P, TKI asal Cilacap ini mestinya menjadi tamparan keras untuk pemerintah dan PPTKIS. Menurut dia, kasus ini muncul karena lemahnya perlindungan negara kepada buruh migran.


Pihak perusahaan menurut dia juga telah berlaku lalai dan tidak menseleksi secara serius induk semang (majikan) tempat buruh migran dipekerjakan. Seharusnya, sesuai aturan, agen penempatan (agensi) menelisik dengan cermat siapa yang akan mengontrak buruh migran asal Indonesia. Jika ada kejanggalan atau situasi abnormal, agensi harus membatalkan kontrak tersebut.


Ia mendesak supaya PPTKIS dan BNP2TKI tanggap cepat jika ada laporan atau keluhan dari TKI yang tengah bekerja. Dengan demikian tidak terulang kasus yang sama.

Editor: Dimas Rizky 

  • TKW diperkosa
  • TKW diperkosa di Taiwan
  • buruh migran indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!