BERITA

Menteri Kehutanan Akan Rehabilitasi 60 Persen Hutan di Sulut

"KLHK sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk rencana rehabilitasi tersebut."

Menteri Kehutanan Akan Rehabilitasi 60 Persen Hutan di Sulut
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Aisyah Khairunisa/KBR.

KBR, Manado- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merehabilitasi 60 persen hutan di Sulawesi Utara yang kritis. Hal itu disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya usai berkunjung ke Taman Nasional Bunaken, Hutan Rakyat Gunung Tumpah Manado dan Cagar alam batu putih Bitung. 


Menurutnya, KLHK sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk rencana rehabilitasi tersebut.


"Langkah-langkahnya kita sudah siapkan dan Gubernur Sulut sudah ketemu saya. Jadi saya kira kita akan melihat," ujar Siti Nurbaya.


Siti menambahkan kerusakan hutan di Sulawesi Utara karena kebakaran pada musim kemarau lalu dan pembalakan liar karena lemahnya pengawasan aparat hukum dan polisi hutan.


"Kalau kekurangan polisi hutan terjadi di seluruh Indonesia dan tahun 2016 ini kita sudah bahas dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara  dan saya kebagian untuk polisi hutan sejumlah 600 formasi," imbuhnya.


Dinas Kehutanan Sulawesi Utara kekurangan polisi kehutanan. Dari 9 kabupaten dan kota hanya ada 168 polisi kehutanan yang aktif. Padahal 60 persen dari areal hutan seluas 788.691,88 hektar di Sulawesi sudah kritis.


Hutan di Sulawesi Utara terbagi dalam hutan produksi konservasi (HPK) 14.643.49 hektar, hutan produksi (HP) 67.423.55 hektar, hutan produksi terbatas (HPT) 210.123.45 hektar. Kemudian hutan lindung (HL) 175.958.53 hektar serta hutan suaka alam (HSA) 320.543.15 hektar.

Baca juga: Asap Kebakaran Hutan Ganggu Lalu Lintas Pantura


Editor: Sasmito

  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
  • kerusakan hutan
  • Karhutla
  • sulawesi utara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!