BERITA

Kredit Macet Petani Kopi, Bank Jatim Cabang Bondowoso Protes Berita KBR

"“Saya tidak setuju jika ada berita yang mengkritik Pemerintah. Tidak ada habisnya kalau orang mengkritik itu.""

Kredit Macet Petani Kopi, Bank Jatim Cabang Bondowoso Protes Berita KBR
Ilustrasi: Petani Kopi Bondowoso. (Foto: KBR/Friska K.)

KBR, Bondowoso – Kisruh soal tata niaga kopi di Kabupaten Bondowoso yang memiliki julukan “Republik Kopi” menuai protes dari Bank Jatim cabang Bondowoso. Pemimpin Bank Jatim Bondowoso, Arief Wicaksono mengaku keberatan dengan pemberitaan KBR sebelumnya. Menurut Arief berita tersebut dianggap sebagai berita destruktif (menghancurkan).

“Saya keberatan dengan pemberitaan kredit bermasalah Koperasi Rejo Tani di Bank Jatim, karena saya tidak suka dengan pemberitaan yang destruktif,” kata Arief dalam pesan singkatnya kepada KBR, Rabu (14/9/2016).


Baca:  Karut Marut Tata Niaga Kopi


Dalam keterangannya saat ditemui KBR, Arief menjelaskan keberatannya karena pemberitaan tersebut akan berdampak langsung kepada petani dan koperasi. Menurut dia, koperasi perlu dibantu agar memiliki pamor yang baik.

“Kalau diinformasikan ada kendala kasihan petaninya,” ujar Arif.

Arief mengatakan seharusnya media ikut membantu dan berperan agar kopi bisa berdampak positif  Arief mengaku tidak setuju jika ada berita yang mengkritik Pemerintah  untuk program yang sudah bagus.

“Saya tidak setuju jika ada berita yang mengkritik Pemerintah. Tidak ada habisnya kalau orang mengkritik itu. Makanya saya dukung ini. Kita harus optimis, ada kreatifitas dan inovasi di tengah keterbatasan,” ujarnya.


Menanggapi mati surinya koperasi, Arief menjelaskan sejauh ini tak jadi masalah. Hingga kini Koperasi Rejo Tani rutin membayar angsuran yang besarannya sekitar Rp76 juta pertahun atau Rp6,3 juta perbulan. Selain itu, Bank Jatim mengaku siap memberikan bantuan permodalan kepada koperasi asalkan ada jaminan. Sejauh ini, kata Arief, Bank Jatim tak menyalurkan kredit karena tak ada permohonan dari koperasi.

“Soal mati surinya koperasi itu tanggung jawab pembina. Mereka punya kuasa, seperti Diskoperindag dan Dishutbun. Jangan bilang kredit bermasalah di Bank Jatim, itu keliru, di kami, kolektifitas lancar karena kita laporkan ke Bank Indonesia,” imbuhnya.

Arief menjelaskan, kredit modal kerja yang diajukan membutuhkan aspek jaminan. Selain itu Bank Jatim juga menawarkan produk dengan suku bunga murah kepada petani yang ingin mengajukan kredit secara mandiri tanpa melalui koperasi.

“Kalau Pemkab mintanya tidak ada jaminan itu yang kita tidak bisa, karena harus ada cover resiko.  Saya siap bantu modal, kita nunggu permohonan dari koperasi. Tidak bisa hanya dengan surat rekom. Saya punya pengalaman di beras organik. Meskipun sudah ada penjamin, ketika kreditnya bermasalah siapa yang mau ganti?” Tanyanya.

Saat ditanya apakah benar petani tak bisa menebus agunan mereka, Bank Jatim tak menampik hal tersebut. Arief mengatakan agunan yang dijaminkan  untuk modal koperasi perjanjian kreditnya utuh sesuai plafon anggaran. Sehingga jika petani ingin jaminan sertifikat mereka kembali, seluruh kredit harus dilunasi terlebih dahulu.

“Harus semua selesai, tidak bisa parsial, karena perjanjian kreditnya utuh. Plafon sekian sudah ditaksasi seluruhnya. Misalnya mau eceran harusnya bukan atas nama kelembagaan. Nilai agunannya minimal 100% di atas nilai kredit,” katanya.   

Dari total kredit modal kerja tahun lalu sebesar Rp600 juta, Bank Jatim memberi tenggat waktu pelunasan hingga setahun kedepan. Ini karena Bank Jatim memberi perpanjangan waktu pelunasan kepada Koperasi Rejo Tani.

Menurut Arief,  Bank Jatim tidak akan mencampuri urusan internal koperasi karena hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Diakuinya, ada sejumlah hal yang memang harus tetap menjadi konsumsi internal karena berkaitan dengan kerahasiaan nasabah.


“‎Kalau di belakang ada sesuatu, itu bukan kewenangan kami, kan sudah ada yang membina. Saya support membantu tugas Bupati kalau tidak support nanti saya salah. Pemkab kan punya saham,” jelasnya.


Sebelumnya diberitakan KBR, Koperasi Rejo Tani yang menanungi ribuan petani kopi di Bondowoso tengah mati suri karena minim permodalan. Dampaknya, petani enggan menjual kopi mereka ke koperasi dan lebih memilih memasarkan kopi secara mandiri. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Koperasi Rejo Tani
  • Pemimpin Bank Jatim Bondowoso
  • Arief Wicaksono
  • kredit macet

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!