BERITA

Kejari Banyuwangi Didesak Usut Dugaan Korupsi Kapal Sritanjung

"“Kami mengharap bahwa Kejaksaan tidak main- main dengan persoalan ini. Kami sangat mengharap karena ini demi keadilan, ini program Jokowi.""

Kejari Banyuwangi Didesak Usut  Dugaan Korupsi Kapal Sritanjung
Kapal LCT Putri Sritanjung I yang tenggelam di Pelabuhan LCM ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (9/6). (Foto: Antara)



KBR, Banyuwangi- Gabungan Lintas LSM di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur,   mendatangangi kantor Kejaksaan Negeri   melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dua kapal  milik Pemerintah Banyuwangi yaitu LCT (Landing Craft Machine) Sritanjung.   Koordinator  Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi Eko Sukartono,  mendesak kejaksaan mengusut indikasi korupsi di tubuh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) selaku pengelola dua kapal milik Pemkab Banyuwangi itu.

Kata Eko, diduga dalam pengelolaanya ada unsur korupsi yang merugikan negara sebesar  1 miliar lebih selama 5 tahun lebih. kata Eko, dalam laporan ini pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti indikasi korupsi pengelolaan kapal LCT Sritanjung. Salah satunya adalah bukti laporan keuangan yang dikeluarkan oleh PT ASDP Ketapang dengan PT PBS.

“Kami mengharap bahwa Kejaksaan tidak main- main dengan persoalan ini, kami sangat mengharap karena ini demi keadilan, ini program Jokowi. Kami atas nama LSM terus mengawal dan kritis pada pemerintahan sampai  tuntas dan kami kawal apa yang dilakukan Kejaksaan. Dan kami Lapor ke Presiden, Kejaksaan Agung,” kata Eko Sukartono, Jumat (16/9/2016).

Kordinator  Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi Eko Sukartono menambahkan, laporan dugaan korupsi pengelolaan kapal LCT Sritanjung ini juga akan diserahkan ke Kejaksaan Agung, KPK dan Presiden RI Joko Widodo.

Untuk di Ketahui, Kapal LCT Sri Tanjung  sejak pertengahan tahun 2015 lalu telah berhenti beroperasi. kapal milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu,  tidak beroperasi karena Kementerian Perhu­bu­ngan (Kemenhub) RI sejak tahun 2015 melarang operasional semua kapal jenis LCT di penyeberangan Selat Bali. Selain itu, izin kelayakan kapal tersebut sudah habis.

Kondisi kapal tersebut saat ini cukup memprihatinkan. Sebab ke dua kapal itu mangkrak dan tidak beroperasi. Sedangkan karyawan PT BSI sudah beberapa bulan ini tidak mendapat gaji, karena perusahaan tersebut  dinyatakan bangkrut.  


Editor: Rony Sitanggang

  • kapal lct sritanjung
  • Koordinator Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi Eko Sukartono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!