BERITA
Jaksa Tuntut Kakek 70 Tahun Terdakwa kasus Pedofilia Kurungan 16 Tahun
""Kemudian diakumulasikan totalnya 16 tahun yang dipakai itu sangat bertentangan dengan azas pidana itu sendiri.""
Yulius Martony
KBR, Bali- Jaksa menuntut Robert Andrew Fiddes Ellis warga Australia kurungan 16 tahun penjara. Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut umum Purwanti Muharsih, juga menuntut terdakwa kasus pedofilia berusia 70 tahun itu denda Rp 2 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan.
Yanuar Kuasa hukum kasus Robert menilai tuntutan itu terlalu tinggi. Alasannya usia kliennya yang sudah 70 tahun sangat berat dengan tuntutan itu.
Yanuar juga menilai penggabungan pasal yang digunakan jaksa melanggar azas pidana.
"Kemudian diakumulasikan totalnya 16 tahun yang dipakai itu sangat bertentangan dengan azas pidana itu sendiri. Yang namanya tuntutan itu ada subsider, ini digabung jadi satu harusnya dipilih salah satu. Ini tiga pasal sekaligus dipakai sangat bertentangan," ujar Yanuar Kuasa hukum kasus Robert, Selasa (13/09) .
Sidang yang dipimpin hakim ketua I Wayan Sukanila akan dilanjutkan 20 September dengan agenda pembelaan terdakwa.
Sementara itu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Bali menilai tuntutan jaksa terlalu rendah. Siti Sapura pegiat P2TP2A merujuk pada jumlah korban yang mencapai belasan anak berusia 8 - 11 tahun. Ia mengatakan harusnya terdakwa dituntut minimal 20 tahun penjara.
Editor: Rony Sitanggang
- Robert Andrew Fiddes Ellis
- pedofilia
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!