BERITA

Ini Cara BNN dan Kemenkumham Tekan Peredaran Narkoba di Nusakambangan

"Setidaknya dua personil disiagakan di Dermaga Penyeberangan Khusus Pulau Nusakambangan "

Muhamad Ridlo Susanto

Ini Cara BNN dan Kemenkumham Tekan Peredaran Narkoba di Nusakambangan
Pengamanan di Lapas Nusakambangan. Foto: Antara

KBR, Cilacap– Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama menekan peredaran narkoba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Edy Santosa mengatakan BNN menempatkan setidaknya dua personil di Dermaga Penyeberangan Khusus Pulau Nusakambangan untuk turut mengecek kemungkinan masuknya narkoba ke Lapas. Secara berkala, BNN dan kepolisan juga melakukan cek urine terhadap seluruh penghuni dan petugas Lapas.

Tes urine juga dilakukan BNN terhadap seluruh pengunjung Lapas Narkotika, termasuk tes acak (random) pengunjung lima Lapas lain yang berada di Pulau Nusakambangan.

“Kami hanya antisipasi saja. Isu (Pengendalian narkoba dari Lapas) kan bisa saja seperti itu. Nah, untuk antisipasi kita punya langkah-langkah seperti itu. Itu sudah kami koordinasikan dengan Pak Kepala Kanwil Kemenkumham dan Kepala Lapas Nusakambangan,” jelasnya, Rabu (7/9/2016).

Terkait dengan dugaan pengendalian narkoba dari dalam Lapas Nusakambangan, Edy mengakui pihaknya baru melakukan pendalaman. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Ia berjanji akan memberikan keterangan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Pada pertengahan Agustus lalu, Polda Jawa Tengah menangkap seorang pengedar shabu di Semarang. Dalam pengembangan, ada dugaan shabu tersebut diperoleh dari seorang napi yang ada di Nusakambangan.

Editor: Malika

  • nusakambangan
  • lp nusakambangan
  • narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!