BERITA

DPRD Rembang: Siswa Mogok ke Sekolah, Bukti Pungli Masih Ada

DPRD Rembang: Siswa Mogok ke Sekolah, Bukti Pungli Masih Ada
Suasana aktivitas SDN Padaran Rembang yang sempat mogok belajar (Foto: Musyafa/KBR)



KBR, Rembang– Pungutan pada jenjang pendidikan SD–SMP di kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga masih marak. Padahal setelah pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seluruh biaya pendidikan gratis. Pungutan biasanya muncul, ketika pengadaan seragam, penambahan fasilitas sekolah atau memanfaatkan hari besar keagamaan.

Ketua komisi pendidikan DPRD Rembang, Henri Purwoko mendesak sekolah untuk menghilangkan praktek pungutan semacam itu, karena akan membebani orang tua/wali murid. Lebih baik guru dan kepala sekolah fokus mengajar, apalagi mereka juga sudah menerima tunjangan profesi. Kalau memang terpaksa harus memungut, wajib berkomunikasi lebih dulu dengan komite sekolah.


 "Tugas pokok guru itu kan belajar-mengajar, mendidik siswa. Jadi harus menyesuaikan apapun usaha dilakukan agar siswa menjadi lebih baik. Jadi kalau memang siswa dan wali murid keberatan terhadap pungutan, lebih baik hal-hal semacam itu dihindari saja. Jangan malah terbalik, siswa dan wali murid harus mengikuti guru," jelasnya kepada KBR, Rabu (28/09/2016).


Henri Purwoko merasa prihatin terhadap salah satu kejadian di SD N Padaran Rembang. Seluruh siswa mogok sekolah, karena anak-anak dilarang masuk oleh orang tuanya. Hal itu buntut kekecewaan orang tua murid, atas maraknya pungutan. Hari ini, siswa sudah masuk kembali, setelah kepala sekolah dinonaktifkan.


Sementara itu Ketua Lembaga Pemerhati Anak Rembang, Sofyan berharap kasus tersebut bisa menjadi bahan pembelajaran untuk semua sekolah. Komunikasi komite dengan sekolah ditingkatkan, supaya jangan sampai kepentingan anak-anak dikorbankan.

Editor: Dimas Rizky

  • pendidikan
  • pungli sekolah
  • siswa mogok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!