BERITA

Bogor Tertibkan Pelajar yang Tidak Miliki SIM

"Pemkot Bogor berencana menyediakan bus sekolah."

Bogor Tertibkan Pelajar yang Tidak Miliki SIM
Ilustrasi. Macet di Kota Bogor. Foto: Antara



KBR, Bogor- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengimbau pihak sekolah agar melarang siswanya membawa kendaraan jika tidak memiliki Surat Izin Memgemudi (SIM).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin mengatakan, pihak sekolah memiliki kewenangan menertibkan para pelajarnya.  Dia meminta pihak sekolah  melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang tidak memiliki surat-surat berkendara.

"Sekolah sangat berwenang, karena ini bagian dari pendidikan. Bahwa di sekolah itu anak-anak diajarkan untuk menjadi warga negara yang baik dan taat aturan. Ada pelajaran PKN, agama yang mengajarkan untuk taat aturan," katanya saat berbincang dengan KBR, Kamis (22/09/2016).

"Implementasinya itu dengan kita datang tepat waktu, memakai seragam yang sesuai, tidak menggunakan kendaraan jika tidak memiliki SIM," imbuhnya.

Fakhrudin menambahkan, saat ini Disdik Kota Bogor menunggu keputusan dari walikota soal larangan membawa kendaraan pribadi oleh siswa sekola.  “Saat ini ada ribuan siswa yang membawa kendaraan dan 2000 diantaranya tidak memiliki SIM. Mereka sedikit banyak menimbulkan kemacetan," jelasnya.

Sebagai alternatif, lanjut Fakhrudin, Pemkot Bogor berencana menyediakan bus sekolah. "Termasuk orang tua juga nanti tidak usah mengantar dengan kendaraan lagi," pungkasnya.

Perang Lawan Macet

Pasca survey aplikasi Waze yang menyebut Kota Bogor sebagai kota terburuk ke dua di dunia, Wali Kota Bima Arya mulai berkonsentrasi mengatasi kemacetan di pusat kota. Bima menyebut bakal mengevaluasi besar-besaran jajarannya di tubuh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.  

“Penyegaran dan akan ada penambahan anggota, untuk bisa ditempatkan di lapangan, sehingga kondisi lalu lintas yang padat karena angkot bisa teratasi,” ujar Bima.

Hal lain adalah meminta setiap tempat wisata dan mal yang ada di pusat kota menyediakan lahan parkir.

Menurutnya, kemacetan di kota Bogor terjadi akibat jumlah kendaraan yang terus meningkat sementara ketersediaan lahan parkir tidak mencukupi.  Kondisi itu menyebabkan pemilik kendaraan pribadi memarkir kendaraannya di badan jalan.

"Kunjungan ke Kota Bogor bisa 25 ribu pengunjung, tiap akhir pekan paling utama. Dimana ada 5000 mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Jadi Kebun Raya juga harus menyediakan lahan parkir, baik di luar atau pun di dalam. Lalu Botani juga, semua sudah disepakati," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (21/09/2016)

Bima Arya menambahkan saat ini pertumbuhan kendaraaan di Bogor mencapai 13 persen, sementara pertumbuhan infrastruktur jalan tidak sampai 1 persen. Setiap minggu kendaraan roda dua bertambah 800 dan roda empat bertambah sekitar 200. Ditambah setiap akhir pekan tidak kurang dari 300-400 ribu orang masuk ke Kota Bogor.

Untuk mengatasi itu, Pemkot Bogor mengatakan beberapa jalur alternatif kini sedang dikerjakan, yakni Jalur arteri R2 di Bogor Utara dan Regional Ring Road (R3).  Sementara untuk Bogor Iner Ring Road (BIRR) saat ini masih proses pembebasan lahan.

Editor: Malika 



  • Bogor
  • Macet
  • surat ijin mengemudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!