BERITA

270 Warga Adat di Rejang Lebong Terjerat Konflik Agraria

270 Warga Adat di Rejang Lebong  Terjerat  Konflik Agraria

KBR, Rejang Lebong- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat sekitar ratusan warga  dari 126 komunitas adat di Rejang Lebong, Bengkulu, pernah terjerat hukum akibat konflik agraria.  Direktur Advokasi Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhamad Arman mengatakan, 270 warga adat dijatuhi hukuman lantaran tuduhan merambah kawasan hutan dan menolak pembangunan proyek pembangkit listrik. 

"Masyarakat adat yang dipenjara dianggap merambah kawasan hutan. Ada juga yang dipenjara karena menolak pembangunan pembangkit listrik dan masuknya perusahaan perkebunan," ujar Arman, Rabu  (15/08). 

Menurut Arman, konflik agraria yang dialami masyarakat adat akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi mereka. Kata dia, kawasan adat yang dialihfungsi menjadi hutan negara, kawasan perkebunan, dan pembangunan menyebabkan masyarakat adat kehilangan lahan perkebunan sebagai mata pencaharian.

Baca: 

Perda Masyarakat Adat Kabupaten Rejang Lebong Disahkan 

Arman juga menyebutkan, berdasarkan hasil inquiry nasional yang dilakukan Komnas HAM, menemukan bahwa ada pelanggaran HAM secara sistematis terhadap masyarakat adat. Oleh karena itu, AMAN mendorong berbagai peraturan pemerintah yang melindungi dan mengakui masyarakat adat sehingga tidak terjadi konflik yang berpotensi melanggar HAM.

“Solusinya adalah pengesahan Perda maupun RUU masyarakat adat. Karena peraturan daerah (Perda) itu menjadi kunci pembuka pintu-pintu yang lain misalnya bagimana pengakuan hutan adat, hak komunal dan juga konsep tora,” tutup Arman. 

Sebelumnya, setelah menjalankan pembahasan yang alot di tingkat legislatif dan eksekutif, DPRD Bengkulu mensahkan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (14/08) lalu.

Editor: Adia Pradana

 

 

  • masyarakat adat
  • Rejang Lebong
  • bengkulu
  • masalah masyarakat adat
  • kriminalisasi aktivis lingkungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!