BERITA

Setelah Ungkap Modus Penyelundupan Jutaan Ekstasi dalam Lapas, Ini Langkah Kemenkumham

"Penggunaan ponsel lawas itu kata Djoni diduga semakin mulus lantaran pengacak sinyal atau jammer Lapas Batu, bocor. Sehingga napi tersebut bisa berkomunikasi dengan jaringannya."

Muhamad Ridlo Susanto

Setelah Ungkap Modus Penyelundupan Jutaan Ekstasi dalam Lapas, Ini Langkah Kemenkumham
Petugas Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah sedang menyampaikan keterangan mengenai kasus dugaan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. (Foto: KBR/Ridlo)

KBR, Cilacap – Petugas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengungkap, komunikasi penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan rupanya menggunakan telepon genggam model lama. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno mengatakan dugaan itu diperkuat dengan barang bukti berupa satu unit ponsel jadul yang ditemukan saat menggeledah kamar Aseng.

Aseng adalah narapidana narkotika terduga pengendali penyelundupan ekstasi yang diungkap Bareskrim Polri 2 Juli 2017.

Djoni pun mengatakan, pengacak sinyal atau jammer Lapas Batu diduga bocor. Sehingga Aseng leluasa menggunakan ponsel lawasnya itu untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

"Tidak-tidak, bukan android itu HP lama. Nokia kalau tidak salah. Hape lama. Ada nomornya Ini belum tuntas. Dibawa ke sana (Polda Metro). Merknya nokia kalau tidak salah. Belum ada koneksi internet. Nah, ini ya, dugaan kita juga bisa iya bisa tidak (diselundupkan) kita kan belum mendalami ke sana," jelas Djoni Priyatno di Pulau Nusakambangan, Sabtu (4/8) sore.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/nasional/08-2017/penyelundupan_jutaan_ekstasi__kemenkum_ham_lacak_keterlibatan_petugas_lp_nusakambangan/91514.html">Kemenkumham Telusuri Keterlibatan Petugas Lapas dalam Penyelundupan Jutaan Nikotin</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2017/leluasa_impor_narkoba__aseng_sudah_sebulan_gunakan_ponsel_di_lapas_nusakambangan/91480.html">Leluasa Impor Narkoba, Aseng Sudah Sebulan Gunakan Ponsel di Lapas</a></b> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    

    Kadiv PAS Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno mengakui pengacak sinyal di Lapas-lapas Nusakambangan hanya terbatas untuk sinyal GSM. Sementara, untuk CDMA belum tersedia. Pengelola Lapas Nusakambangan sempat meminta jammer lengkap mencakup sinyal CDMA dan GSM ke Kemenkumham. Saat itu, ada tim dari Australia yang menyanggupi. Namun, hingga kini belum terealisasi.

    Penemuan ponsel jadul tersebut, lanjut Djoni, sekaligus menepis anggapan bahwa Aseng menggunakan jaringan satelit atau wifi untuk berkomunikasi dengan jaringannya. Pasalnya, ponsel ternama keluaran lama itu belum memiliki fasilitas koneksi internet.


    Djoni pun menambahkan, di ponsel itu terdapat pula kartu nomor seluler (sim card). Namun menurutnya saat akan diperiksa lebih rinci, Aseng sudah telanjur dibawa ke Polda Metro Jaya.


    "Kalau itu yang kami temukan. Tadi saya bilang kami pemeriksaan belum tuntas, kami memeriksanya. Sudah keburu dibawa ke sana (Polda Metro Jaya). Tapi kalau alat bukti yang ditemukan hanya HP. Ada nomornya di situ. Tapi kami tidak bisa membuka nomor itu, kewenangan membuka ada di sana, kalau dibuka sudah tidak murni lagi," tutur Djoni.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/polisi_selidiki_upaya_penyelundupan_narkoba_dalam_pajangan_salib_di_lapas_nusakambangan/89180.html">Penyelundupan Narkoba melalui Salib Lapas Nusakambangan</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2017/dicopot__menteri_yasonna_batalkan_promosi_kalapas_nusakambangan/91475.html">Dicopot, Menteri Yasonna Batalkan Promosi Kalapas Nusakambangan</a></b> </li></ul>
      

      Meski begitu, dia menegaskan membuka kemungkinan untuk mengusut keterlibatan petugas terkait peredaran narkoba di dalam Lapas.

      Aseng, menurut Djoni, mengaku ponsel tersebut pemberian kawan satu selnya namun kini sang kawan sudah bebas. Tetapi kata Djoni, boleh jadi pernyataan itu hanya untuk memutus pengusutan jaringan penyelundup narkotika di dalam lapas. Yakni dengan menyembunyikan informasi mengenai asal muasal ponsel. Djoni mengatakan masih terbuka kemungkinan ponsel itu diselundupkan, baik oleh penjenguk maupun oleh petugas lapas. 




      Editor: Nurika Manan 

  • 2 juta ekstasi
  • Penyelundupan Narkoba
  • penyelundupan ekstasi
  • Lapas Nusakambangan
  • Aseng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!