BERITA

Geledah 3 Tempat, KPK Sita Risalah APBD Kota Malang

"“Bapak dan ibu dewan tadi hanya menyaksikan atau sebagai saksi. Tadi yang diminta risalah APBD 2016, sudah cuma itu saja,”"

Zainul Arifin

Geledah 3 Tempat, KPK Sita Risalah APBD Kota Malang
.Penyidik KPK menggeledah mobil pribadi milik salah seorang anggota DPRD Kota Malang, Kamis (10/08). (Foto: KBR/Zainul A.)

KBR, Malang– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita risalah penyusunan APBD 2016 Kota Malang, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan setelah  selama sembilan jam menggeledah seluruh ruangan Gedung DPRD Kota Malang.
 

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, tiga wakil ketua dewan diminta sebagai saksi selama penggeledahan yang berlangsung sejak  pukul 10.00 sampai pukul 18.00 (Kamis, 10/08).


“Bapak dan ibu dewan tadi hanya menyaksikan atau sebagai saksi. Tadi yang diminta risalah APBD 2016, sudah cuma itu saja,” kata Bambang, Kamis (10/8/2017).
 

Ia menambahkan, penyidik KPK menggeledah hampir  seluruh ruangan di gedung dewan mulai dari ruangan fraksi, ruangan Komisi A, B, C dan D serta ruang pimpinan dewan.  Telepon seluler milik salah seorang anggota dewan juga diminta.

“Jumlah ruangan fraksi ada delapan, komisi 4 dan ruang pimpinan,” ucap Bambang.

  Baca juga:


Selama penggeledahan, tampak penyidik komisi antirasuah juga memeriksa mobil pribadi milik Prapto, seorang anggota Komisi C DPRD yang diparkir di halaman depan gedung. Prapto pun menemani penyidik selama pemeriksaan barang di dalam kendaraannya.
 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah tiga tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPRD di Malang, Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan ketiga tempat tersebut ialah Kantor DPRD Malang, rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Malang.


Kata dia, sejumlah dokumen terkait beberapa proyek APBD 2015-2016 Kota Malang disita KPK dari penggeledahan ketiga tempat tersebut.


"Hari ini 10 agustus dilakukan geledah di tiga lokasi, di kantor DPRD, rumah pribadi dan rumah dinas walikota. Disita sejumlah dokumen proyek APBD 2015-2016 kota malang," ucapnya kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.


Kata dia, KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap dan rinci soal siapa saja yang dijadikan tersangka dan perkara apa yang tengah diselidiki oleh penyidiknya tersebut. Pasalnya menurut dia, penyidik masih mengumpulkan data-data dan memeriksa sejumlah orang dalam perkara ini.


"Saat ini belum bisa informasikan lebih lanjut kasusnya karena penyidik masih kerja di lapangan," ucapnya.


Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur legislatif, pemyuyuerintah kota dan swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan tim KPK.


Hanya saja kata dia meski telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK belum bisa membeberkan nama-nama dan kasus yang tengah diselidiki KPK di Kota Malang.


"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," ujarnya lewat pesan singkat.


Editor: Rony Sitanggang

  • Korupsi APBD Kota Malang
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak
  • Sekretaris DPRD Kota Malang
  • Bambang Suharijadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!