BERITA

70 Persen Kasus Narkoba di Jateng Dikendalikan dari Penjara

70 Persen Kasus Narkoba di Jateng Dikendalikan dari Penjara

KBR, Purwokerto– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut peredaran narkoba yang terungkap di tahun 2017, sekitar 70 persennya dikendalikan dari dalam penjara.  Kepala BNNP Jawa Tengah, Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan dari 13 kasus yang terungkap, sembilan diantaranya dipastikan dikendalikan dari dalam Lapas.
 

Dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Tengah, Lapas-lapas di Pulau Nusakambangan disebut paling rawan. Sebab, selama 2017 ini terungkap ada 4 kasus narkoba yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. Sementara, lapas-lapas lainnya, seperti Kedungpane, Pati, dan Sragen hanya satu kasus.
 

Kasus narkoba terakhir di 2017 yang terungkap adalah peredaran sabu dan inex oleh kurir yang dikendalikan oleh napi Lapas di Nusakambangan berinisial T. Kata Tri Agus, T sudah dibon dari Nusakambangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tiga kurir itu ditangkap oleh Polres Karanganyar.


“Sampai hari ini sih, kita masih melihat, kasus yang terungkap ini, pengendaliannya justru dari dalam Lapas. Di antaranya, Nusakambangan. Dari sekitar 13 kasus di 2017, sekitar sembilan di antaranya dikendalikan dari Lapas. Yang terbanyak NK. Kalau Lapas lainnya, satu-satu (kasus),” kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Tri Agus Heru Prasetyo, di Purwokerto, Selasa (22/8/2017).
 

Tri Agus mengungkap, sebagian besar pengendalian narkoba dari dalam Lapas menggunakan sarana ponsel. Menurut dia, para napi narkoba amat lihai menyelundupkan dan mengoperasikan ponsel tanpa diketahui oleh petugas Lapas.
 

Sebelum itu, ujar Tri Agus, pada Juli 2017 seorang napi Lapas Batu Nusakambangan diketahui mengendalikan penyelundupan dan peredaran 1,2 juta pil ekstasi. Kasus ini berujung pada dipecatnya Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Batu, Nusakambangan.
 

Lebih lanjut Tri Agus mengemukakan, wacana untuk melibatkan BNN dan Polri sebagai petugas yang turut mengawasi aktivitas napi di dalam Lapas harus segera direalisasikan. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran dan pengendalian narkoba dari Lapas.


Dia mengakan telah berkomunikasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk membentuk tim gabungan yang akan bersama-sama mengawasi Lapas, mulai pengunjung, makanan yang dikirimkan, hingga aktivitas dalam lapas.

Sebab, berdasar informasi yang diterimanya, lapas-lapas di Jawa Tengah kekurangan personel. Menurut dia, BNN dan Polri bisa membantu kekurangan petugas itu.
 

Tri Agus menambahkan, dalam waktu dekat, BNN akan melakukan pertemuan dengan Kemenkumham untuk merealisasikan rencana pembentukan tim gabungan untuk pengendalian penyalahgunaan narkoba di lapas.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala BNNP Jawa Tengah
  • Tri Agus Heru Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!