HEADLINE

222 Triliun Anggaran Mengendap, Jokowi Siapkan Sanksi Bagi Daerah

""Uang ini ditunggu oleh rakyat, ditunggu realisasinya”"

222 Triliun Anggaran Mengendap, Jokowi Siapkan Sanksi Bagi Daerah
Presiden RI, Joko Widodo menyaksikan perhelatan Jember Fashion Carnaval (JFC) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017). (Foto : KBR/Friska Kalia)

KBR, Jember– Presiden  Joko Widodo memperingatkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, yang serapan anggarannya rendah untuk segera mencairkan simpanan Pemerintah Daerah yang masih mengendap. Kata Jokowi, hingga saat ini dana Pemda yang belum digunakan mencapai Rp 222 triliun. Presiden bahkan tengah menyiapkan sanksi bagi Kepala Daerah yang lamban dalam menggunakan anggaran.

“Itu yang akan disiapkan (sanksi bagi kepala daerah) karena sampai hari ini ada Rp 222 triliyun rupiah di rekening. Padahal uang ini ditunggu oleh rakyat, ditunggu realisasinya,” kata Jokowi dalam kunjungannya ke Kabupaten Jember, Minggu (13/08)/ 


Presiden mengatakan, Kepala Daerah semestinya mempercepat proses pencairan dan segera merealisasikan anggaran untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.


“Kalau uang itu bisa beredar di daerah itu akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi di daerah.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Serapan Anggaran
  • Jokowi
  • Jember Fashion Carnaval (JFC)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!