HEADLINE

Undang Pembicara Ahmadiyah, Diskusi Lintas Agama di Bandung Dibatalkan

Undang Pembicara Ahmadiyah, Diskusi Lintas Agama di Bandung Dibatalkan
Ilustrasi keberagaman. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - Diskusi lintas agama yang rencananya digelar Minggu (28/8) pagi pukul 09.00 WIB oleh Jakatarub (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama) di Bandung, dibatalkan karena adanya penolakan salah satu ormas Islam. Mereka --ormas Islam tersebut menolak lantaran salah satu pembicaranya berasal dari Ahmadiyah.

“Sekitar pukul delapan sudah ada keberatan dari pihak kasat intel Bandung yang menghubungi kami dan bilang ada yang keberatan dengan acara ini sehingga sebisa mungkin dibatalkan,” jelas Risdo Simangungsong, penyelenggara acara dari pihak Jakatarub pada KBR, Minggu (28/8/2016).


Risdo mengatakan, diskusi lintas agama seperti ini sudah biasa diselenggarakan. Namun, kali ini terdapat hambatan karena pihaknya mengundang pembicara dari Ahmadiyah. “Sebenarnya ini adalah acara diskusi internal, lintas agama. Kami sudah beberapa kali adakan. Kebetulan kali ini ada gangguan seperti itu karena mengundang pembicara dari Ahmadiyah” lanjut Risdo.


Namun begitu, Risdo belum dapat memastikan siapa pihak yang keberatan atas acara tersebut, namun ada dugaan dari FPI. “Ada satu-dua orang (FPI) yang saya ingat, tapi memang bukan hal itu yang diutamakan. Mereka menyebut diri sebagai kalangan muslim Bandung saja.”


Sementara itu, Anggota Satuan Intel Polrestabes Bandung, Deni menyebut tidak ada pembubaran yang dilakukan pihaknya. Hanya saja, ormas Islam keberatan karena gelaran itu mewadahi kegiatan Ahmadiyah yang menurutnya dilarang dalam SKB 3 Menteri.


“Tidak ada pembubaran,” ujar Deni. “Diskusi itu narasumber yang diminta panitia dari pihak Ahmadiyah. Kemudian di atasnya Islam dan Al-quran. Ada dari ormas Islam protes, karena sudah ada aturan yang mengikat dari SKB 3 Menteri dan Pergub 11/2011 pelarangan kegiatan Ahmadiyah. Itu saja.”


Baca juga:
Dipukuli TNI, Perpustakaan Jalanan Bandung Lapor ke LBH
Anggota Perpusatakaan Jalanan Dipukul, LBH Bandung: Itu Langgar Hak Publik





Editor: Quinawaty 

  • diskusi lintas agama
  • Jakatarub
  • Bandung
  • Risdo Simangungsong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!