BERITA

Terjaring Razia, Belasan PSK Klubuk Jombang Dihukum Senam

""Kita proses lanjut kemudian kita koordinasi dengan Dinas Sosial agar ditampung Dinas untuk dikirim ke Kediri untuk dibina""

Terjaring Razia, Belasan PSK Klubuk Jombang Dihukum Senam
PSK Jombang senam pagi. (Foto: KBR/Muji L.)



KBR, Jombang– Sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam razia gabungan yang digelar aparat Kepolisian Jombang, Jawa Timur. Mereka ditangkap di bekas Lokalisasi Desa Klubuk Kecamatan Kabuh. 

Dari jumlah tersebut, lima diantaranya diduga sebagai mucikari. Para PSK    itu kemudian dibawa petugas  karena kedapatan  nekat menjajakan diri di Lokalisasi yang telah resmi ditutup oleh Pemkab Jombang, beberapa tahun lalu. 

Kabag Ops Polres Jombang, Kusen Hidayat, mengatakan, seluruh PSK yang terjaring razia itu bakal dibina di Rumah Sosial Tunas Susila (RSTS) yang ada di Kabupaten Kediri, dalam kurun waktu beberapa bulan. Dalam pembinaan yang didampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, mereka bakal diberikan sejumlah pelatihan keterampilan dan wirausaha.

“Jadi ini kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial, yang nanti terbukti tentunya kita amankan. Kita proses lanjut kemudian kita koordinasi dengan Dinas Sosial agar ditampung Dinas untuk dikirim ke Kediri untuk dibina," kata Kusen Hidayat, Kamis (25/08/16).

Sebelum diberangkatkan menuju RSTS Kediri, belasan PSK yang berasal dari berbagai daerah di Jawa timur  itu diajak bersenam di lapangan Mapolres setempat. selain itu, petugas juga meminta mereka menyanyikan lagu Indonesia raya dan padamu negeri secara bersama-sama.

Namun, ditengah-tengah proses pemberangkatan tersebut, dua bocah yang diketahui merupakan anak dari salah satu wanita PSK itupun tidak dapat menahan emosinya. Mereka terus menangis dan meronta meratapi ibunya saat dibawa petugas menuju panti rehabilitasi.

Selain belasan PSK, petugas juga menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai mucikari dan ratusan botol minuman keras jenis bis dan beberapa jeriken arak Jawa.


Editor: Rony Sitanggang

  • pekerja seks komersial
  • PSK Klubuk Jombang
  • Kabag Ops Polres Jombang
  • Kusen Hidayat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!