BERITA

Presiden Jokowi Diminta Cabut Izin Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu

"Banjir lumpur di Pantai Pulau Merah dianggap sebagai tanda-tanda awal bencana ekologis lainnya. "

Presiden Joko Widodo diminta menyelamatkan Tumpang Pitu (Foto: change.org)
Presiden Joko Widodo diminta menyelamatkan Tumpang Pitu (Foto: change.org)

KBR, Banyuwangi - Lima organisasi mengirimkan petisi kepada Presiden Joko Widodo, meminta supaya mencabut izin pertambangan emas di Banyuwangi. 

Organisasi yang mengirimkan petisi itu adalah Banyuwangi Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Korda Jawa Timur dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). 

Petisi ini diunggah lewat laman change.org dengan judul “Presiden Jokowi, mohon tutup tambang emas di Hutan Lindung Tumpang Pitu”. Sampai pukul 10 pagi ini, sudah ada 580 orang yang menandatanganinya. 

Koordinator petisi Rosdi Bahtiar Martadi mengatakan, petisi dibuat karena pertambangan emas berada di kawaasan hutan lindung Gunung Tumpang Pitu. Meski begitu, Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, telah menurunkan status hutan di sana menjadi hutan produksi seluas 1.942 hektar pada 19 November 2013, lewat Surat Keputusan  Menteri Kehutanan nomor SK 826/Menhut-II/2013. Penurunan status ini dilakukan berdasarkan surat dari Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas pada 10 Oktober 2012. Bupati lah, kata Rosdi, yang minta supaya status hutan lindung seluas 9.723,28 hektar ini diturunkan jadi hutan produksi.

Pada tanggal 11 Juli 2012, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Keputusan Bupati Nomor 188/555/KEP/429.011/2011 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT. Bumi Suksesindo. 

“Pejabat-pejabat itu tahu kalau (di sana) memang tidak layak untuk ditambang. Makanya di awal petisi disebutkan kondisi Jawa terkini. Secara ekologis, sebetulnya Jawa itu sudah tidak layak untuk tambang besar,” jelas Rosdi kepada KBR (23/8/2016). 

“Di Tumpang Pitu tidak hanya hutan, tapi itu kawasan rawan bencana. Menambang di kawasan bencana itu ya risiko tingkat tinggi.”

Baca: Banjir Lumpur Pulau Merah, Bupati Tegur Langsung PT BSI

Baca: Banjir Lumpur Pulau Merah Banyuwangi, Ini Jawaban Perusahaan Tambang

Pada tahun 2006, Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat luas hutan di Pulau Jawa tinggal 11 persen. Sementara pada Agustus 2016, Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendata kalau luas hutan di Pulau Jawa tinggal 4,3 persen atau 3 juta hektar.  Menyusutnya luas hutan di Pulau Jawa kian diperparah dengan diizinkannya alih fungsi hutan sebagai hutan lindung – termasuk dengan memberikan izin pertambangan di hutan lindung. 

Hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu diledakkan untuk kegiatan pertambangan pada 27 April 2016. Empat bulan kemudian, pada 13 Agustus 2016, kawasan Pantai Pulau Merah di kaki Gunung Tumpang Pitu mengalami banjir lumpur. Banjir tidak hanya berdampak pada pariwisata, tapi juga pada gagal panennya 300 hektar ladang jagung. 

"Banjir lumpur di Gunung Tumpang Pitu dianggap sebagai tanda-tanda awal bencana ekologis lainnya," tulis Rosdi dalam petisinya.   

Baca: Banjir Lumpur Tumpang Pitu, Ratusan Hektar Tanaman Jagung Gagal Panen 

Baca: Banjir Lumpur Makin Parah, Wisata Pantai Pulau Merah Banyuwangi Sepi Pengunjung

Sebelumnya, kehadiran perusahaan tambang di Gunung Tumpang Pitu telah menimbulkan konflik sosial. Pada 2011, terjadi benturan antara warga dengan perusahaan tambang, mengakibatkan terbakarnya mess karyawan dan sejumlah alat berat. Sejumlah warga juga ada yang tertembak. Benturan lebih besar antara warga dan perusahaan terjadi pada November 2015, akibatnya 4 orang warga tertembak. 

Gunung Tumpang Pitu memiliki nilai penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai benteng alami dari terjangan tsunami dan daya rusak musim angin barat. Sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB), Gunung Tumpang Pitu pernah dihantam tsunami pada 3 Juni 1994.  

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Pantai Pulau Merah
  • banyuwangi
  • Abdullah Azwar Anas
  • PT Bumi Suksesindo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!