HEADLINE
Polisi Jayapura Tangkap 18 Orang Anggota KNPB
KBR, Jayapura– Kepolisian Kota Jayapura menangkap 18 anggota Komite
Nasional Papua Barat (KNPB). Dua di antaranya ditangkap di daerah
Perumnas 3 Waena dan 16 orang lainnya ditangkap di Taman Imbi Kota
Jayapura. Kapolda Papua, Paulus Waterpauw menyebutkan dua orang yang ditangkap di Perumnas 3 Waena, diduga melakukan pembakaran, pelemparan batu kepada petugas keamanan dan pengerusakan di sepanjang Jalan Waena.
Kata Paulus aksi KNPB juga melukai satu orang anggota polisi yang terkena
lemparan batu dibagian lehernya.
“Prinsip bagi kami adalah kelompok ini adalah kelompok yang menentang
pemerintah yang sah dan negara Indonesia. Sehingga kami tak akan memberikan toleransi kepada mereka. Kalau mereka membawa aspirasi untuk kepentingan yang lain, kami tetap memberikan kesempatan, siapa saja, kan itu punya hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi kalau pada aspirasi merdeka, memisahkan diri dari negara kesatuan dan menganggu keamanan dan ketertiban, tidak akan pernah memberikan, itu rambu-rambu, hukum positif yang berlaku. Kalau mereka misalkan tetap mau ngotot dan kita bubarkan dan melawan petugas, tetap kita tangkap dan proses,” jelas Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, Senin (15/08).
Polisi menurunkan 800-an orang dari Satuan Dalmas dan Brimob Polda
Papua, untuk menngawasi aksi 500-an orang anggota KNPB. Hingga berita ini
diturunkan massa KNPB masih berorasi di 3 titik di Kota
Jayapura yakni di Lingkaran Abepura, Perumnas 3 Waena dan Taman Imbi,
Kota Jayapura.
Polisi mengklaim aksi massa KNPB menuntut pemerintah meninjau ulang
New York Aggreament 1962 hanya terjadi di Kota Jayapura, sementara di
Timika hanya dilakukan doa bersama dan di Sentani, tak ada pergerakan
massa KNPB.
Editor: Rony Sitanggang
- aksi knpb
- perjanjian new york 1962
- Kapolda Papua Paulus Waterpauw
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!