HEADLINE

Polisi Jayapura Tangkap 18 Orang Anggota KNPB

Polisi Jayapura Tangkap 18 Orang Anggota KNPB



KBR, Jayapura– Kepolisian Kota Jayapura   menangkap 18 anggota Komite

Nasional Papua Barat (KNPB). Dua di antaranya ditangkap di daerah

Perumnas 3 Waena dan 16 orang lainnya ditangkap di Taman Imbi Kota

Jayapura. Kapolda Papua, Paulus Waterpauw menyebutkan dua orang yang ditangkap di Perumnas 3 Waena, diduga melakukan pembakaran, pelemparan batu kepada petugas keamanan dan pengerusakan di sepanjang Jalan Waena.

Kata Paulus aksi   KNPB juga melukai satu orang anggota polisi yang terkena

lemparan batu dibagian lehernya.

 

“Prinsip bagi kami adalah kelompok ini adalah kelompok yang menentang

pemerintah yang sah dan negara Indonesia. Sehingga kami tak akan memberikan toleransi kepada mereka. Kalau mereka membawa aspirasi untuk kepentingan yang lain, kami tetap memberikan kesempatan, siapa saja, kan itu punya hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi kalau pada aspirasi merdeka, memisahkan diri dari negara kesatuan dan menganggu keamanan dan ketertiban, tidak akan pernah memberikan, itu rambu-rambu, hukum positif yang berlaku. Kalau mereka misalkan tetap mau ngotot dan kita bubarkan dan melawan petugas, tetap kita tangkap dan proses,” jelas Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, Senin (15/08).

Polisi menurunkan 800-an  orang dari Satuan Dalmas dan Brimob Polda

Papua, untuk menngawasi aksi  500-an orang anggota KNPB. Hingga berita ini

diturunkan massa KNPB masih berorasi  di 3 titik di Kota

Jayapura yakni di Lingkaran Abepura, Perumnas 3 Waena dan Taman Imbi,

Kota Jayapura.

Polisi mengklaim aksi massa KNPB menuntut pemerintah meninjau ulang

New York Aggreament 1962 hanya terjadi di Kota Jayapura, sementara di

Timika hanya dilakukan doa bersama dan di Sentani, tak ada pergerakan

massa KNPB. 


Editor: Rony Sitanggang

  • aksi knpb
  • perjanjian new york 1962
  • Kapolda Papua Paulus Waterpauw

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!