BERITA

Petani: Percepatan Reforma Agraria Tak Cukup dengan Seruan Presiden Jokowi

"Jika tidak ada instrumen PP untuk memaksa, maka instruksi presiden hanya terkesan sebagai euforia reforma agraria belaka."

Muhamad Ridlo Susanto

Petani: Percepatan Reforma Agraria Tak Cukup dengan Seruan Presiden Jokowi
Sejumlah buruh tani menanam padi di lahan sawah milik orang lain. (Foto: bp2kp.batangkab.go.id)



KBR, Cilacap - Direktur Serikat Tani Mandiri (SetaM) Cilacap, Jawa Tengah, Petrus Sugeng menilai instruksi Presiden Joko Widodo tidak cukup untuk mengimplementasikan percepatan reforma agraria di kawasan hutan. Reforma agraria atau Pembaruan Agraria merupakan proses restrukturisasi atau penataan ulang susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah bagi masyarakat.  

Petrus Sugeng mengatakan diperlukan instrumen operasional lain, seperti peraturan pemerintah sebagai acuan untuk melaksanakan tata cara reforma agraria. Ia mengatakan pada proses pemetaan hingga redistribusi tanah, diperlukan kekuatan hukum bagi aparatur pelaksana di daerah.


Petrus Sugeng mengatakan elama ini reforma agraria terkesan mandek lantaran pemerintah daerah enggan melaksanakan redistribusi tanah. Padahal, pada awal Presiden Jokowi menjabat, empat kementerian telah membuat peraturan bersama soal reforma agraria. Dari situ lahirlah Tim Inventarisasi, Pengusaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan (IP4T) di daerah tingkat II yang memiliki masalah konflik tanah.


Namun di tingkat pelaksanaan, Tim IP4T yang ada di daerah hampir tidak bekerja semestinya. Petrus Sugeng mencontohkan, di Cilacap, meski Tim IP4T sudah dibentuk dan diperkuat dengan SK Bupati pada 2015 lalu, hingga kini Tim IP4T di Cilacap tidak melakukan kerja-kerja yang dibebankan pada tim tersebut.


Petrus menyebut, jika ada Peraturan Pemerintah maka itu bisa dijadikan alat untuk memaksa aparatur pemerintah dan subjek yang mengklaim tanah untuk mematuhi instruksi presiden tersebut. Jika tidak ada instrumen PP untuk memaksa, maka instruksi presiden hanya terkesan sebagai euforia reforma agraria belaka.


"(Instruksi Presiden) itu hanya semacam euforia belaka. Reforma agraria untuk percepatan kedaulatan dan kemandirian pangan. Menurut saya yang kurang adalah peraturan pemerintahnya, kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan daerah, baik tingkat I dan tingkat II. Terutama di Pemerintah Daerah Tingkat II. Karena yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan lahan, atau objek dan subjeknya adalah pemerintah daerah tingkat kabupaten kota. Lagi-lagi, pemerintah daerah itu, menurut saya masih banyak yang kurang tanggap," kata Petrus Sugeng.


Salah satu yang menjadi masalah tidak efektifnya IP4T adalah keberadaan perwakilan dari BUMN, yakni Perhutani. Hingga kini Perhutani masih enggan berdialog dengan petani untuk mencari solusi klaim tanah.


Di Cilacap, terdapat sekitar 12 ribu hektar lahan kawasan hutan dan tanah timbul yang disengketakan. Sebagian besar adalah konflik antara penggarap (petani) dengan Perhutani.


Petrus menambahkan, dari lahan seluas 12 ribu yang disengketakan itu, hingga saat ini yang berhasil diredistribusi baru mencapai sekira 400 hektar.


Pada Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet tentang reforma agraria dengan sejumlah kementerian, Rabu (24/8/2016), Presiden Joko Widodo meminta menteri dan lembaga terkait melakukan langkah langkah percepatan implementasi reforma agraria.


Salah satunya adalah dengan menyelesaikan kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sistem hukum dan peraturan. Hal ini menurut Jokowi demi menghindari multitafsir yang berpotensi menyebabkan sengketa baru.


Presiden Jokowi berharap reforma agraria menjadi solusi percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah kawasan hutan dan pedesaan, di mana banyak buruh tani tak memiliki tanah dan petani dengan luasan lahan kurang dari 0,3 hektar.


Editor: Agus Luqman

 

  • reforma agraria
  • distribusi lahan pertanian
  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • penurunan angka kemiskinan
  • kebijakan peta tunggal
  • One Map Policy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!