HEADLINE

Karhutla, Enam Warga Jadi Tersangka di Kalbar

""Ada yang sedang disidik dan dilidik, dan semuanya masyarakat. Jadi kalau kita lihat inikan milik masyarakat ini, tapi kalau ada korporasi juga tidak akan kita kasih ampun,”"

Edho Sinaga

Karhutla, Enam Warga Jadi Tersangka  di Kalbar
Kapolda Kalbar Musyafak memimpin langsung pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. ( foto : KBR/ Edho Sinaga).

KBR, Pontianak– Kepolisian Kalimantan Barat menetapkan 6 orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Kepala Polisi Kalbar Musyafak  mengatakan itu saat mengecek   pemadaman kebakaran hutan dan lahan di 16 titik api kawasan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Selasa ( 23/08/2016) Siang.


Kepada KBR  di lokasi Karhutla Musyafak mengatakan, lahan seluas ratusan hektar yang dipadamkan itu dipastikan sengaja dibakar oleh pemiliknya. Untuk itu, Musyafak sudah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum yang turut ke lokasi kebakaran untuk menyelidiki langsung siapa pelaku pembakaran itu.


Dari hasil laporan, sebanyak enam orang pembakar lahan sudah dijadikan tersangka, namun belum satupun korporasi yang ditetapkan. Musyafak beralasan,   tidak akan pandang bulu jika memang ada korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.

Musyafak mengungkapkan, keterbatasan alat pengaman pemadaman api membuat polisi dan Manggala Agni serta TNI kesulitan. Untuk itu, ia mengharapkan upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan oleh masyarakat melalui desa siaga api yang sudah dibentuk oleh Pemerintah.

“Yang di Rasau saja 200 hektare. Kalau dihitung keseluruhan Kalbar ribuan hektar. Kemarin hari Sabtu saja ada 251 titik. Ini dekat kota ini kan, ini ada 16 titik di sini. Kalau kita melihat kondisi begini kan, sebelumnya sudah dapat tadi berarti kan dia sengaja membakar, saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk cari orangnya siapa. Sudah ada sekitar 6 (tersangka) ya. Sudah ada tiga LP (laporan polisi)  ada yang sedang disidik dan dilidik, dan semuanya masyarakat. Jadi kalau kita lihat inikan milik masyarakat ini, tapi kalau ada korporasi juga tidak akan kita kasih ampun,” kata Irjen Pol Musyafak di Rasau Jaya Kubu Raya, Selasa (23/08/2016) siang.


Sementara itu, berdasarkan data dari laman http://sipongi.menlhk.go.id/ milik Kementrian LHK, melalui satelit terra/aqua per hari Selasa (23/08/2016) terdapat 28 titik api dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Sambas dengan jumlah 17 titik api. Sedangkan untuk data mingguan sejak   17 Agustus hingga 23 Agustus 2016, titik api di Propinsi Kalbar merangkak naik hingga 50 persen dari 272 menjadi 488 titik api.



Editor: Rony Sitanggang

  • Karhutla
  • Kapolda Kalbar Musyafak
  • tersangka karhutla

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!