BERITA

Diduga Menjadi Calo Mahasiswa Baru, Anggota DPRD Dilaporkan Polisi

"Subur Triono mengaku pasrah dilaporkan ke polisi"

Foto Zakwannur-Commons Wikimedia
Foto Zakwannur-Commons Wikimedia

KBR, Malang- Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dalam penerimaan siswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Korban yang juga pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 600 juta untuk memuluskannya masuk ke fakultas melalui jalur mandiri. Namun usaha itu gagal, sedangkan Subur baru mengembalikan uang sebesar Rp 230 juta.

Menanggapi laporan itu, Subur mengaku telah berusaha menempuh jalan perdamaian dan mengembalikan uang itu. Namun, dia tak bisa mencegah korban melaporkan ke polisi.

"Saya minta tolong secara pribadi meminta tak lapor, karena ketika lapor akan ramai. Ramai pasti macem-macem lah, nama baik Universitas Brawijaya dan saya pribadi. Iya kembali titik, tidak ada perjanjian akan menempuh jalur hukum," katanya, Selasa (23/08/2016).


Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Malang Decky Hendarso mengatakan polisi akan menangani perkara secara proporsional. Termasuk menangani laporan dugaan penipuan yang dilakukan Subur.

Editor: Dimas Rizky

  • Penipuan
  • calo perguruan tinggi
  • anggota DPRD dilaporkan polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!