BERITA

Bentrok Sari Rejo, Kontras Desak TNI Usut Aparat Pelaku Kekerasan

"Selain itu, LSM pemantau HAM ini juga meminta KSAU menarik seluruh personilnya dari Sari Rejo."

Bentrok Sari Rejo, Kontras Desak TNI Usut Aparat Pelaku Kekerasan
Sejumlah warga Sari Rejo melakukan aksi unjukrasa dengan memblokir jalan di kawasan Jalan Avros Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menginvestigasi kasus kekerasan yang diduga dilakukan anggotanya saat bentrok antar warga dan TNI di Kecamatan Sari Rejo Polonia, Medan, Sumatera Utara pada Senin (15/8/2016) kemarin. Selain itu, LSM pemantau HAM ini juga meminta KSAU menarik seluruh personilnya dari Sari Rejo.

Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Kontras Jakarta, Ananto Setiawan mengatakan, kini lembaganya dan sejumlah LSM seperti YLBHI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan LBH Pers tengah mengidentifikasi korban, baik dari jurnalis maupun warga. Kontras, kata Ananto, meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut.

"Pemerintah daerah dan pusat harus segera mengupayakan cara-cara penyeleseian sengketa lahan secara damai antara warga dan TNI AU Lanud Suwondo Medan, sebagai bentuk pertanggungjawabab pemerintah terhadap masyarakat," kata Ananto di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Selain itu, menurut Ananto, Badan Pertanahan Nasional BPN harus mendata ulang sejumlah lahan yang disengketakan untuk mendapat kejelasan kepemilikan.

"Penyelesaian kasus sengketa lahan harus dilakukan pendataan ulang di Kecamatan Sari Rejo dan sengketa lahan lainnya, untuk mendapatkan kejelasan sengketa tanah," ujarnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/komnas_ham_rekomendasikan_2_langkah_penyelesaian_konflik_lahan_taman_nasional_tesso_nilo/83992.html">Konflik Lahan Tesso Nilo</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/konflik_tanah__ratusan_warga_kubu_raya_minta_perlindungan__komnas_ham_/83631.html">Konflik Lahan di Kalimantan Barat</a></b> </li></ul>
    

    Pada Senin (15/8/2016) kemarin, bentrokan terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan personil TNI Angkatan Udara. Akibatnya sembilan warga dirawat di rumah sakit dan, dua jurnalis yang sedang meliput juga ikut menjadi korban.

    Peristiwa berawal saat warga memblokade jalan SMA Negeri 2 Medan dan persimpangan Komplek CBD Polonia Medan. Aksi menghalangi akses ini dilakukan akibat pematokan sebidang tanah oleh TNI AU di Jalan Pipa Medan. Tanah yang dipatok merupakan milik warga sehingga dengan tindakan itu, warga merasa tentara telah mengambil lahan mereka.

    Kasus sengketa tanah di Sari Rejo sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, sudah berulangkali dibahas di tingkat DPRD. Mulai dari DPRD Medan, DPRD Sumatera Utara hingga tingkat DPR RI. Hasil akhirnya adalah setelah hasil keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga. Mahkamah Agung memutuskan lahan Sari Rejo itu menjadi milik warga penggarap permulaan, yang sudah tinggal di daerah itu berpuluh-puluh tahun.


    Editor: Nurika Manan

  • Konflik lahan
  • sari rejo
  • konflik sari rejo
  • kontras
  • Ananto Setiawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!