BERITA

Angka Korupsi Tinggi, KPK Awasi Pengelolaan APBD di NTT

Angka Korupsi Tinggi, KPK Awasi Pengelolaan APBD di NTT


KBR, Kupang
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut mengawasi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintahan daerah kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur.

Keterlibatan KPK itu untuk menekan tingginya praktik korupsi di daerah itu.


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan para pejabat di NTT tidak perlu takut jika mengelola keuangan secara transparan.


"Para kepala daerah, Bapak-bapak Bupati tidak usah takut untuk bekerja. Kalau semuanya dilaksanakan secara transparan ya tidak perlu takut. Kalau ada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini kabupaten dan kota, untuk kepentingan masyarakat sepanjang tidak ada dana itu mengalir untuk diri sendiri, untuk keluarga atau untuk kelompok, silahkan," kata Basaria Panjaitan di Kupang, Kamis (11/8/2016).


Basaria Pandjaitan mengunjungi Kupang NTT untuk bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan NTT dalam pengawasan penyaluran dana desa ke setiap kepala desa di provinsi itu.


"Tetapi kalau dalam mengambil kebijakan itu ada kepentingan pribadi, ada dana yang mengalir ke saku pribadi, keluarga dan lain-lain tetap harus masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi," lanjut Basaria.


Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, ada tiga sektor kegiatan yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Yakni, perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan perizinan.


Basaria mengatakan perbaikan tata kelola di tiga sektor tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah.


Pada akhir tahun lalu, lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW merilis daerah dengan jumlah kasus korupsi terbanyak. Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur menempati peringkat teratas dalam jumlah kasus korupsi dibanding daerah lain selama semester pertama 2015.


Editor: Agus Luqman


 

  • provinsi terkorup di Indonesia
  • NTT
  • Nusa Tenggara Timur
  • peringkat daerah terkorup
  • ICW
  • KPK
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!