BERITA

Aktivis Kediri Unjuk Rasa Desak Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Sony Sandra

"Salah satu aktivis, Sukarwan mengatakan, kelompok aktivis menilai putusan hakim tidak logis lantaran pelaku dinyatakan bersalah namun malah mendapatkan keringanan hukuman."

Hadi Mustofa

Aktivis Kediri Unjuk Rasa Desak Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Sony Sandra
Aksi para aktivis Kediri Raya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tuntut jaksa segera ajukan kasasi atas vonis ringan penjahat kejahatan seksual terhadap anak, Sony Sandra. (Foto: KBR/ H



KBR, Kediri - Aliansi LSM Kediri Raya berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Puluhan aktivis ini mendesak jaksa untuk segera mengambil langkah hukum kasasi atas putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang meringankan hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Sony Sandra (SS). Salah satu aktivis, Sukarwan mengatakan, kelompok aktivis menilai putusan hakim tidak logis lantaran pelaku dinyatakan bersalah namun malah mendapatkan keringanan hukuman.

"Kami mendorong kejaksaan Kabupaten Kediri untuk melakukan Kasasi ke tingkat MA. Kami ingin segera jual beli hukum di Negara kita itu terutama untuk kasus Soni Sandra ini ada indikasi kuat ada permainan uang dan di balik itu patut diduga penguasa Kabupaten Kediri ada campur tangan di situ," ujar salah satu aktivis yang ikut aksi, Sukarwan di Kediri, Kamis (25/8/2016).

Dia pun menambahkan, pengajuan kasasi mestinya tak perlu menunggu 14 hari. Sebab menurutnya, salinan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pernyataan dan memori kasasi, kata dia, harus segera dikirimkan agar dapat cepat ditindaklanjuti di tingkat Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Sukarwan pun mencium menduga adanya upaya penyuapan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Pasalnya kata dia, Sony Sandra merupakan pengusaha terkenal di Kediri. Itu sebab, para aktivis ini juga meminta Komisi Yudisial menyelidiki hakim yang memutus perkara dan memperingan hukuman bagi SS.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/kasasi_bisa_kembalikan_hukuman_10_tahun_bagi_terpidana_paedofil_di_kediri/84342.html">Kasasi Bisa Kembalikan 10 Tahun Hukuman Pelaku Pedofil di Kediri</a>&nbsp; </b><b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/ky_akan_periksa_hakim_banding_kasus_kejahatan_paedofil_di_kediri/84341.html">KY Akan Periksa Hakim Banding Kasus Sony Sandra</a></b> </li></ul>
    

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pipuk Firman Priyadi menyatakan bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang membatalkan vonis 10 tahun Soni Sandra (SS) di Pengadilan Kabupaten Kediri. Rencana pengajuan Kasasi ini masih menunggu  salinan lengkap putusan hakim banding PT Jawa Timur.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/vonis_soni_sandra_diperingan__kejari_kediri_ajukan_kasasi/84359.html">Vonis Sony Sandra Diperingan, Kajari Kediri Berencana Ajukan Kasasi</a></b></li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/05-2016/pakar_hukum__ss_harus_jalani_gabungan_hukuman_19_tahun_penjara/81546.html">Pakar Hukum Nilai SS Harus Jalani Hukuman Gabungan</a></b> </li></ul>
      

      Vonis 10 tahun Sony Sandra oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dibatalkan dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hakim pengadilan tinggi hanya mengabulkan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, yakni 13 tahun penjara. Alasannya, kasus ini sama dengan perkara yang ditangani di Pengadilan Kota Kediri. Sehingga hakim menggabungkan hukuman atas kejahatan seksual yang dilakukan Sony Sandra.

      Sedianya, apabila vonis di kedua pengadilan tersebut digabung, Sony diganjar 19 tahun penjara atas kasus kejahatan seksual terhadap anak. Berkas kasus Sony ditangani dua pengadilan berbeda, yakni Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

      Baca juga: Kasus Sony Sandra Rawan Intervensi, LPSK Turunkan Tim



      Editor: Nurika Manan

  • Sony Sandra
  • kejahatan seksual anak
  • vonis ringan sony sandra
  • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
  • kediri
  • kejahatan seksual terhadap anak
  • pemerkosaan kediri
  • pengusaha kediri SS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!