BERITA

Warga Korban Pembangunan Tol di Jombang Demo Tolak Eksekusi Lahan

"“Kalau warga dikasih harga yang segitu ya sangat tidak layak, karena daerah sekitar situ kalau pindah yang lebih jauh mungkin biayanya lebih banyak lagi," "

Muji Lestari

 Warga Korban Pembangunan Tol di Jombang Demo Tolak Eksekusi Lahan
Ratusan warga korban pembangunan jalan tol Kertosono – Mojokerto di Kecamatan Kesamben, Jombang, membawa keranda mayat sebagai lambang matinya hati nurani. (Foto: KBR/Muji L.)



KBR, Jombang– Ratusan warga di Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri setempat, Selasa (30/08/16). Warga dua Desa, yakni Desa Kendalsari dan Watudakon Kecamatan Kesamben itu menuntut agar pelaksanaan eksekusi lahan tol Kertosono – Mojokerto ditunda lantaran belum ada kesepakatan ganti rugi.

 
Menurut salah satu pendemo, Sofi’i, pemberitahuan proses eksekusi  tidak diketahui warga.  Dia berharap, eksekusi tidak dilakukan sebelum ada kesepakatan harga ganti rugi.  Bahkan, dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat shock berat setelah mendengar rumahnya bakal dieksekusi. 


“Karena surat yang dikeluarkan itu dadakan jadi tidak ada persiapan warga untuk pindah dari tempatnya karena kondisi masyarakat yang di bawah itu ada barang, ada anak sekolah, ada yang sakit jadi nggak mungkin kalau langsung ada eksekusi," kata Sofi’i.


Menurut para pendemo, ganti rugi yang ditawarkan oleh pemerintah masih dirasa tidak layak. Pasalnya, sangat terpaut jauh dari harga   di pasaran. Oleh Pemerintah, tanah warga dihargai Rp. 200 ribu per meter, namun warga meminta Rp. 1,1 juta per meternya. Menurut Sofi’i, harga itu sesuai dengan harga di pasaran saat ini.

 

“Kalau warga dikasih harga yang segitu ya sangat tidak layak, karena daerah sekitar situ kalau pindah yang lebih jauh mungkin biayanya lebih banyak lagi," ungkap Sofi’i.


Warga mengancam akan menggelar aksi unjukrasa dengan massa yang lebih besar lagi, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Tol Kertosono – Mojokerto yang melintas di Jombang terbagi menjadi dua seksi. Seksi satu terbentang mulai Kecamatan Bandar Kedungmulyo hingga Tembelang. Ruas sepanjang 14,7 kilometer tersebut sudah resmi dioperasikan sejak 14 oktober 2014,lalu.

Sedangkan seksi dua sepanjang 19,9 kilometer yang terbentang dari Kecamatan Tembelang Jombang hingga Kecamatan Gedek, Mojokerto, hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan fisik dan pembebasan lahan.


 


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Tol Kertosono
  • Warga dua Desa
  • yakni Desa Kendalsari dan Watudakon Kecamatan Kesamben
  • tol Kertosono – Mojokerto

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • wahab8 years ago

    Sebenarnya pemerintah tdk hanya memberikan ganti rugi sepihak, harus ada konsinyasi terlebih dahulu, dengan melibatkan kedua belah pihak serta juru taksir. Sehingga harga bisa disepakati bersama, namun demikian harus ada solusi alternatif semacam relokasi permukiman baru. Intinya bahwa konsep pembangunan pemerintah saat ini harus berbasis pembangunan yg partisipatoris... dengan menèmpatkan kepentingan umum diatas segalanya, oleh karenanya wahai warga korban pembangunan tol... belajarlah dari gerakan perlawanan rakyat atas hutan amazon yg digusur utk jalan terusan (cikomandes)... satu lahan satu nyawa... Hidup Rakyat!!!!!