BERITA

46 Ton Rajungan Tangkapan Nelayan Cirebon Dirampas Perompak

"Abdul Rosyid juga menyebut, perampokan semacam ini sebetulnya sudah terjadi sejak 1998, namun puncak perampokan itu terjadi tahun ini. Di mana angka kerugiannya lebih besar yakni mencapai 46 ton. "

46 Ton Rajungan Tangkapan Nelayan Cirebon Dirampas Perompak
Ilustrasi kapal nelayan rajungan. Foto: Frans Mokalu/KBR

KBR, Cirebon - Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon, mendesak Kepolisian bertindak atas perampokan rajungan di tengah laut. Sekretaris SNI Kabupaten Cirebon, Abdul Rosyid mengatakan, sepanjang tahun ini sudah ada 64 perahu nelayan yang dirampok.

Abdul Rosyid juga menyebut, perampokan semacam ini sebetulnya sudah terjadi sejak 1998, namun puncak perampokan itu terjadi tahun ini. Di mana angka kerugiannya lebih besar yakni mencapai 46 ton.


"Dari data yang berhasil kami catat, nelayan asal Kecamatan Gebang ada sekitar 64 perahu yang pernah dirampok," katanya, Jumat 12/08/2016.


Bahkan, ia melanjutkan, selama Juni hingga Juli 2016 saja, satu perahu ada yang pernah dirampok dua sampai tiga kali.


"Dari 64 perahu yang dirampok ada lebih dari 46 ton rajungan yang telah dirampas. Itu berdasarkan laporan dari nelayan, belum lagi yang tidak melapor," ungkapnya.


Rosyid menjelaskan, setiap melakukan aksinya para perampok menyerbu nelayan yang akan mendarat menggunakan speedboat yang kecepatannya melebihi speedboat petugas Polisi Air.


"Nelayan bukan tidak berani melawan, mereka para perampok memiliki senjata api rakitan dan jumlah mereka jauh lebih banyak sehingga para nelayan hanya bisa pasrah hasil tangkapan mereka dirampok," pungkasnya.


Selain merampok, komplotan yang diketahui bermarkas di wilayah Sumatra tersebut, membeli rajungan di tengah laut dengan harga yang sangat rendah.


"Hasil tangkapan nelayan satu fiber atau sekitar 80 kg rajungan dengan harga resmi di suplier Rp37.000 per kilogram, atau sekitar Rp2.960.000, komplotan ini hanya membayar Rp200 ribu per fiber. Kalau kita tahan tidak dijual, maka mereka tidak membayar sepeser pun," tuturnya.


Upaya laporan yang dilakukan oleh para nelayan sudah seringkali dilakukan tetapi laporan mereka tidak pernah ditanggapi, padahal perompakan tersebut semakin parah.


“Sudah berbulan-bulan kejadian tetapi belum ada tindakan tegas dari Pemerintah," katanya.





Editor: Quinawaty 

  • perampokan rajungan
  • Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
  • Cirebon
  • Abdul Rosyid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!