BERITA

Balikpapan Mulai Berlakukan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Balikpapan Mulai Berlakukan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

KBR, Balikpapan– Pemerintah Kota Balikpapan  mulai hari ini   melarang penggunaan kantong plastic di sejumlah retail modern. Peresmian pelarangan penggunaan   yang bertepatan dengan hari bebas kantong plastik itu  dilakukan di kantor PT. Pandega selalu pengelola salah satu pusat perbelanjaan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, larangan penggunaan kantong plastik itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018. Menurut dia, larangan penggunaan kantong plastik tersebut, dilakukan secara bertahap. Setelah retail modern nantinya juga akan diberlakukan di pasar tradisional.


Rizal berharap, larangan penggunaan kantong plastik tersebut tidak menjadi beban bagi pelaku usaha. Karena dalam Perwali juga diatur soal sanksi jika tak memberlakukan.


“Kalau ada pelaku usaha yang mungkin merasa sangat berat atas diberlakukannya Perwali Nomor 8 Tahun 2018 ini mungkin kita diskusikan,” ujar Rizal Effendi, Selasa (07/06)


Dalam Perwali itu disebutkan jika pelaku usaha menolak menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik, maka sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha.


Sementara itu Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik berharap daerah lain juga mengikuti.


“Kota Balikpapan menjadi kota kedua setelah Banjarmasin yang juga menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Kita harapkan daerah lain juga menyusul,” ujar dia.


Editor: Rony Sitanggang
  • Balikpapan larang penggunaan kantong plastik
  • Balikpapan kota kedua larang penggunaan kantong plastik
  • PT. Pandega Balikpapan
  • Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Asrul6 years ago

    Solusi #Salah Faham -----》 Yuk berpikir cerdas semua pihak tentang solusi sampah. Pengurangan sampah bukan pengurangan produk, tapi sampahnya yang dikurangi dengan cara "mengelola" sampah itu sendiri. Pemerintah (pusat dan daerah) dalam pantauan saya, semua keliru sikapi kata "pengurangan sampah", lho koq produk yang dikurangi (bukan itu maksudnya dalam pengurangan sampah dalam regulasi. Terlalu sederhana banget dasar berpikir dan bertindaknya. Green Indonesia Foundation Jakarta - Indonesia 08119772131, 081287783331