BERITA

Dari Balik Penjara KPK, Syahri Memenangi Pilkada Tulungagung

""Data yang di-entry oleh PPS berdasarkan hasil perolehan C1 yang diterima oleh PPS. Tujuannya untuk memberikan gambaran hasil perolehan kepada masyarakat.""

Dari Balik Penjara KPK, Syahri Memenangi Pilkada Tulungagung
Ilustrasi: Poster pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto. (Foto: KBR/ Adhar M)

KBR, Tulungagung - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Syahri Mulyo-Maryoto Birowo untuk sementara unggul dalam hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dari data di hitung cepat sementara KPU, Syahri Mulyo-Maryoto unggul dengan perolehan suara 60,7 persen. Sedangkan rival politiknya Margiono-Eko Prisdianto beroleh 39,3 persen.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, mengatakan data hitung cepat itu dimasukkan oleh masing-masing PPS di tingkat desa dari hasil rekapitulasi di tingkat TPS. Tapi ia mengingatkan, data hitung cepat itu bukan merupakan hasil resmi KPU.

"Data yang di-entry oleh PPS berdasarkan hasil perolehan C1 yang diterima oleh PPS, jadi mereka kami beri akun untuk meng-entry data itu. Tujuannya untuk memberikan gambaran hasil perolehan kepada masyarakat," jelas Suprihno di Tulungagung, Rabu (27/6/2018).

Hitung cepat juga dilakukan tim internal Syahri Mulyo-Maryoto. Bendahara Tim Pemenangan, Heru santoso mengklaim beroleh angka kemenangan yang nyaris sama dengan hitung cepat versi KPU. Kata dia, berdasar data yang dikirim para saksi di masing-masing TPS, pasangan calon yang diusungnya itu mengantongi suara 61 persen.

"Alhamdulillah atas dukungan masyarakat yang semakin cerdas memilah dan memilih calon kepala daerahnya, Pak SYahri Mulyo dan Pak Maryoto Birowo dapat suara sementara yang masuk ke kami melalui saksi-saksi yang dikirim ke dewan pimpinan cabang parta ini sudah 61 persen," kata Heru.

"Jadi ini masih sementara yang kami terima dari 1.840 TPS," tambahnya lagi.

Baca juga:

Kata Heru, timnya bakal terus mengawal Pilkada ini hingga keputusan resmi dari KPU Tulungagung. Disinggung mengenai posisi Syahri Mulyo yang masih ditahan KPK, pihaknya akan menyerahkan proses dan mekanisme hukum itu sesuai aturan perundangan.

Sebelumnya, KPK menahan Syahri Mulyo karena diduga menerima suap proyek pembangunan infrastruktur jalan di Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan status tersangka Bupati nonaktif Tulungagung itu diumumkan bersamaan terkait operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Saat itu, Syahri lantas menyerahkan diri ke KPK usai penyempaian penersangkaan terhadap dirinya. Ia diduga menerima suap sebanyak tiga kali dari seorang kontraktor asal Blitar dengan total penerimaan Rp2,5 miliar.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Pilkada Serentak 2018
  • PIlkada 2018
  • tersangka KPK
  • KPK
  • Tersangka Korupsi
  • Tulungagung
  • suap bupati tulungagung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!