BERITA

Tambang Ilegal, Polisi Jombang Sita Alat Berat

""Pelaku masih kita lidik, yang kita aman satu excavator jenis Liugong 920 D dengan tiga dump truck. Untuk beroperasinya sementara masih kita dalami,""

Muji Lestari

Tambang Ilegal, Polisi Jombang Sita  Alat Berat
Alat berat sitaan kasus tambang ilegal di Jombang. (Foto: KBR/Muji L.)


KBR, Jombang–  Satuan Reserse Kriminal Kepolisian   Jombang, Jawa Timur, menggerebek sebuah tambang galian C di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (01/05/17) petang. Walhasil, saat melakukan razia di lokasi tambang milik Basyaruddin, warga Desa Banjarsari itu petugas mendapati aktivitas penambangan yang melanggar titik koordinat dari izin yang dikantonginya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang, Wahyu Norman Hidayat, mengatakan, dalam razia itu Polisi juga menahan seorang operator alat berat. Selain itu kepolisian   menyita  barang bukti berupa satu beko dan tiga truk yang  digunakan untuk kegiatan penambangan tanah uruk di lokasi.


“Kita mengamankan penambangan di luar koordinat yang telah ditentukan atau penambangan tanpa ijin. Pelaku masih kita lidik, yang kita aman satu excavator jenis Liugong 920 D dengan tiga dump truck. Untuk beroperasinya sementara masih kita dalami," kata Wahyu Norman.


Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang, Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mendapati penggalian tersebut melebar dari izin yang ditentukan.  Izin yang dimiliki penambang diduga hanya 10 hektare. Namun, kenyataan di lapangan kegiatan itu meluas hingga 5 hektare di luar area. Sehingga Polisi terpaksa menutup paksa aktivitas penggalian itu.


Saat ini, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari saksi dan barang bukti yang ada. Kata Wahyu, penambang bisa dijerat dengan pasal tentang Minerba dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp. 10 milyar.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Satuan Reskrim Polres Jombang
  • Wahyu Norman Hidayat
  • tambang ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!