BERITA

Polisi Bubarkan Aksi Lilin untuk Ahok di Sejumlah Daerah

"Pembubaran aksi terjadi di Solo dan Pontianak. Polisi beralasan, aksi dibubarkan karena melanggar batas waktu demo. Alasan lain, untuk mencegah gesekan dengan kelompok lain."

Polisi Bubarkan Aksi Lilin untuk Ahok di Sejumlah Daerah
Aksi seribu lilin batal digelar di Mahanan Solo karena dijaga mobil lapis baja dan ratusan personil polisi, Minggu (14/5/2017). (Foto: Yudha Satriawan/KBR)


KBR, Surakarta - Kepolisian Resort Kota Solo Jawa Tengah membubarkan aksi solidaritas 1000 lilin yang digelar pada Minggu (14/5/2017) malam.

Juru bicara Polresta Solo Arief Joko mengatakan aksi lilin itu tidak berizin dan tidak jelas. Selain itu aksi itu melanggar undang-undang karena dilakukan lewat batas waktu pukul 18.00 waktu setempat.


"Sesuai ketentuan aksi itu harus ada izin karena ini lokasinya adalah fasilitas umum. Ternyata aksi ini tidak ada ijin. Pemberitahuan ke polisi juga tidak ada. Tidak ada yang bertanggung jawab. Dan yang penting, aksi tidak boleh dilakukan di malam hari. Aksi itu pagi sampai sore hari, batas maksimal jam 18 atau 6 petang. Itu aturan di Undang-Undang. Katanya ini masyarakat taat hukum, setia NKRI, ya harus sesuai aturan dong," kata Arief Joko, Minggu malam.


Aksi seribu lilin sebagai solidaritas atas penahanan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama awalnya akan digelar di Kompleks Manahan Solo. Namun karena lokasi itu digunakan untuk kegiatan polisi, akhirnya aksi seribu lilin dipindahkan ke Balai Kota Solo.


Meski dibubarkan, sekitar 100 orang peserta aksi tetap bertahan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Arifin di sepanjang depan Balai Kota Solo yang kerap disebut sebagai Titik Nol Solo. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa lilin.


Lebih dari 100 anggota polisi dan sejumlah kendaraan taktis berjaga di sekitar lokasi.


Juru bicara aksi lilin di Solo, Tyo mengatakan peserta aksi semula berencana menggelar aksi doa bersama dan menyanyi sambil menyalakan lilin. Mereka tidak merencanakan orasi.


"Ada beberapa teman peserta yang menyalakan lilin, sekitar 20 orang. Polisi langsung bereaksi. Mungkin terlalu paranoid, kami didatangin sambil polisi mengatakan 'matikan itu lilin, matikan itu lilin. Ya sudah kami matikan lilinnya," kata Tyo di Solo.


Peserta aksi kemudian bernegosiasi dengan polisi, sambil diiringi nyanyian lagu perjuangan. Negosiasi berlangsung alot, karena polisi meminta peserta aksi bubar dan pulang.


"Tapi kami menolak dan memilih bertahan di sini. Kita mau menyanyi saja, akhirnya boleh nyanyi. Kita menyanyikan lagu Indonesia raya, dilarang polisi. Kami tanya kenapa, alasannya apa melarang? Akhirnya diizinkan polisi. Kita kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, Satu Nusa Satu Bangsa, dan pas lagu berikutnya, Maju tak Gentar, langsung di-cut sama polisi dan membubarkan aksi kami," cerita Tyo.

red


Pembubaran di Pontianak



Pembubaran aksi juga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Semula aksi seribu lilin akan digelar di Bundaran Tugu DIgulis Untan, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (14/5/2017)malam.


Namun aparat gabungan TNI dan Polri membubarkan aksi solidaritas itu karena tidak menginginkan ada perseteruan dengan kelompok lain seperti yang sebelumnya sempat terjadi di Yogyakarta.


Ratusan orang sebelumnya sudah berkumpul di lokasi itu, dengan atribut pakaian warna merah dan atribut keagamaan lain. Namun massa kemudian bubar setelah polisi menyemprotkan air menggunakan water cannon. Massa dipecah agar tidak berkelompok.


Kepala Bagian Operasi Polres Kota Pontianak Jovan Regal Sumual mengatakan pembubaran aksi solidaritas itu untuk menjaga agar Kota Pontianak tetap kondusif.


Sementara itu, Komandan Kodim 1207/BS Kota Pontianak Kolonel Jecky Aristanto mengatakan, TNI membantu kepolisian agar massa bubar. Pembubaran itu untuk menghindari ketegangan atau mencegah bentrok dengan kelompok lain.


"Ada informasi bahwa ada aksi dari kelompok masyarakat tertentu. Kami berkoordinasi dengan Polres. Aksi ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Kami berharap tidak ada gesekan seperti yang ada di media sosial. Jangan kita besar-besarkan perbedaann," kata Jecky Aristanto.


Editor: Agus Luqman

 

  • Aksi Seribu Lilin
  • solidaritas untuk Ahok
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • penistaan agama
  • pasal penodaan agama
  • pasal penistaan agama
  • revisi KUHP
  • solo
  • Surakarta
  • Jawa Tengah
  • pontianak
  • kalimantan barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!