BERITA

Polda Riau Akan Tetapkan Tersangka Pungli di Lapas Sialang Bungkuk

Polda Riau Akan Tetapkan Tersangka Pungli di Lapas Sialang Bungkuk

KBR, Jakarta- Kepolisian Riau akan menetapkan tersangka pungli di Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada pekan depan. Juru bicara Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, kepolisian sudah memeriksa 20 orang dari petugas Lapas, tahanan, dan juga keluarga tahanan.

Menurutnya, polisi juga sudah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan dugaan pungli ke tingkat penyidikan. Polisi juga berencana menerapkan pasal tindak pidana korupsi kepada pelaku pungli di lapas tersebut.


"Sudah, sudah ada titik terang. Cuma kita akan mencari pelaku atau tersangkanya. Nanti dalam waktu sekitar 5-7 hari ke depan sudah bisa kita tetapkan sebagai tersangka, indikasinya lebih dari satu orang," ujar Guntur Aryo Tejo saat dihubungi KBR, Minggu (14/5/2017).


Guntur Aryo Tejo menjelaskan modus pungli berupa memberi kemudahan, janji fasilitas dan pelayanan bagi keluarga tahanan yang memberikan uang.


"Kemarin hari Jumat kita sudah gelar hasil penyelidikan kita, mengumpulkan beberapa alat bukti, kita tingkatkan menjadi penyidikan. Sekarang dugaan tindak pidana pungli ini sudah jelas arahnya, skemanya, sehingga kontruksinya hukumnya kita akan arahkan ke tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Baca juga: Rutan Solo Overload, Pengelola Utang Miliaran Rupiah untuk Konsumsi Napi

Ia menuturkan masih ada 126 tahanan yang belum tertangkap hingga saat ini. Salah satu kesulitannya, kata dia yaitu tidak adanya database tahanan yang kabur tersebut.

"Sudah ada yang ditangkap 322 tahanan atau narapidana, yang masih dicari 126 masih buronan. Kita kesulitan mendapatkan data base identifikasi dan registrasi serta administrasi dari rutan itu sendiri."


Editor: Sasmito

  • lapas
  • napi kabur
  • Polda Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!