BERITA

Penyidik Kehutanan Samarinda Duga Perburuan Gajah Marak di Malaysia

"Pemburu gajah liar di Malaysia memanfaatkan tradisi gading gajah untuk mahar perkawian di NTT"

Penyidik Kehutanan Samarinda Duga Perburuan Gajah Marak di Malaysia
Gading gajah yang berhasil disita Bea Cukai Nunukan pada Sabtu (13/05). Rencananya 4 buah gading gajah tersebut akan dibawa ke Flores untuk mahar pernikahan. (Foto: Adhima Soekotjo/KBR)


KBR, Nunukan- Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda Sucipto menduga adanya perburuan gajah liar di Malaysia. Itu terkait penangkapan TKI yang membawa 4 gading asal negeri jiran tersebut. Sucipto mengatakan berdasar pengakuan pelaku, mereka membeli lantaran ditawari pemburu gajah di Malaysia. Apalagi salah satu gading, diduga berasal dari gajah yang baru diburu.

"Semuanya dapatnya dari membeli. Dari pengakuan mereka, mereka ini mendapatkan kayak sembunyi-sembunyi. Nanti pemburu ini yang menawarkan. Kelihatannya memang ada spesialis pemburu gajah," ujar Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda, Sucipto, Selasa (16/05/2017).


Sucipto menambahkan, pemburu gajah disinyalir memanfaatkan banyaknya TKI asal Nusa Tenggara Timur yang punya tradisi pemberian mahar perkawinan dari gading gajah. Untuk 1 gading gajah di Malaysia dijual seharga 3.000 ringgit atau setara dengan 10 juta rupiah.


Selama 2017, Bea Cukai Kabupaten Nunukan telah 3 kali mengagalkan upaya penyelundupan gading gajah dari Malaysia melalui Pelabuan Tuno Taka Nunukan. Dari 3 kali upaya penyelundupan, Bea Cukai Nunukan berhasil menyita 8 buah gading gajah.

 

  • gading gajah
  • perburuan gajah
  • pembunuhan gajah
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!