BERITA

Pemkab Karawang Belum Tahu Lahan Relokasi untuk Petani Telukjambe

Pemkab Karawang Belum Tahu Lahan Relokasi untuk Petani Telukjambe

KBR, Jakarta- Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Karawang, Samsuri mengatakan lahan di Telukjambe, mayoritas berstatus hak milik perorangan dan kawasan industri. Tanah negara, kata Samsuri hanyalah milik perhutani yang lahannya mencapai 17 ribuan hektar lebih.

Pemkab, ujarnya belum mengetahui lahan mana yang akan dijadikan lokasi relokasi 220an petani Telukjambe, Karawang.


"Kalau relokasi itu kalau ada dananya, pemerintah mau menyediakan lahan, ya di Karawang luas sekali, cuman kan harus dibeli. Tanah negaranya itu adalah tanah kehutanan, itu saja. Kehutanan itu hampir 17 ribu hektar. Karena di sana kebanyakan kawasan industri. Karena memang daerah itu kebanyakan peruntukannya untuk industri," tuturnya kepada KBR, Minggu (7/5/2017).


Samsuri menambahkan saat ini Pemkab fokus pada penanganan pengungsi saja. Semisal menyediakan kebutuhan harian pengungsi dan logistik lain mereka. Konflik agraria tersebut, ujar Samsuri menjadi tanggungjawab Kementerian Agararia dan Tata Ruang (ATR).


"Karena memang kita pengungsinya saja, karena warga kita ya kita urus. Ini kan yang dituntut kewenangan kabupaten, ini kan konflik agraria. Itu kewenangan ATR," tegasnya. 


Editor: Sasmito

  • petani Telukjambe
  • relokasi warga
  • Pemkab Karawang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!